Tekan Angka Pelanggaran, BKPSDM Kabupaten Bandung Sosialisasikan Aplikasi I’DIS

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 14:09 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

SOREANG,|| Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung menggelar Pembinaan disiplin serta Penerapan Aplikasi IDIS dan Komunikasi efektif, Keluarga Harmonis yang bertajuk ” Kunci Menjaga Keutuhan Rumah Tangga Dalam Rangka Meningkatkan Kedisiplinan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung”. Rabu (17/9/2025).

Kepala BKSDM Kabupaten Bandung melalui Kabid Penilaian Kinerja, Dadang Ramdani, menyampaikan hari ini pihaknya mengadakan kegiatan sosialisasi aplikasi Disiplin atau I’DIS (Integrated Discipline System).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang mana, kegitan ini kami laksanakan tidak lain adalah sebagai realisasi kita pungsi BKSDM, dalam rangka menekan angka pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil yang ada di Kabupaten Bandung,” tukasnya di Hotel Sutan Raja Soreang.

“Kalau kita lihat dilapangan ternyata salah satu faktor penyebab disiplin anggota itu pelanggaran dari kelurga. Makanya, disini kami mengundang kepada para Kasubag Umpeg, Kasubag Kepegawaian dan perwakilan dari masing masing OPD kami undang untuk mengikuti sosialisasi ini,” terang Dadang

Dadang menyampikan sosialisasi ini bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional (BKN-Kanreg) III dan sekaligus meluncurkan terkait juga aplikasi I’DIS.

“Dengan harapan, kegitan ini berjalan dengan lancar dan tentunya bisa menekan angka pelanggaran disiplin PNS di Kabupaten Bandung, sehingga seluruh PNS itu bisa bekerja lebih Bedas lagi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara untuk sangsi, itu tergantung dari tingkat pelanggaran. Karena, dilapangan pelanggaran berbeda beda.

“Yang jelas aturannya berdasarkan PP 94 Tahun 2021. Kita hanya pembinaan saja upaya kita di Kabupaten Bandung supaya terjadi penekanan tidak pelanggaran,” pungkasnya.

(Asp)

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB