Direktur RSUD Cabangbungin Gunakan LBH: “Itu Hak Konstitusional, Bukan Aib”

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:19 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Cabangbungin Gunakan LBH: “Itu Hak Konstitusional, Bukan Aib”

KABUPATEN BEKASI – Satunews.id

Tuduhan tak berdasar yang menyebut Direktur RSUD Cabangbungin “tidak tahu malu” karena menggunakan jasa Lembaga Bantuan Hukum (LBH), mendapat tanggapan serius dari kuasa hukumnya. Dalam pernyataan resminya, Zuli Zulkipli, S.H., dari LBH Arjuna Bakti Negara, menyebut bahwa pemberitaan dengan judul tendensius itu tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga merendahkan hak konstitusional warga negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menggunakan jasa bantuan hukum, baik dari LBH maupun advokat perorangan, bukanlah aib. Itu adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Bahkan pejabat sekalipun berhak mendapatkan pendampingan hukum secara sah dan konstitusional,” tegas Zuli dalam siaran persnya, Selasa (5/8/2025).

Pernyataan ini menyusul munculnya artikel yang berjudul “Tak Punya Malu Pejabat sekelas Direktur RSUD Cabang Bungin, gunakan Hak Bantuan Hukum untuk Orang Miskin”, yang dinilai mengandung opini menghakimi, tidak berimbang, dan mencampuradukkan fakta dengan asumsi yang menyesatkan.

*Framing Media Dinilai Langgar Etika Jurnalistik*

Zuli menyebut penggunaan frasa seperti “tak punya malu” dalam berita adalah bentuk opini menghakimi, bukan produk jurnalistik yang sehat. Hal ini bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 1 dan Pasal 3, yang mewajibkan wartawan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

“Menjadi wartawan bukan berarti bebas mencaci. Ada batas antara kritik dan pembunuhan karakter. Media mestinya menjunjung prinsip fairness, bukan malah menjadi alat pembentukan opini negatif sepihak,” ujar Zuli.

*LBH Tidak Terbatas Hanya untuk Orang Tak Mampu*

Lebih lanjut, LBH Arjuna Bakti Negara menegaskan bahwa tidak semua LBH bekerja eksklusif untuk orang miskin. Banyak LBH yang berbadan hukum yayasan atau perkumpulan yang menangani perkara sosial, edukatif, atau kerja sama advokasi profesional. Dalam kasus ini, kuasa hukum diberikan atas nama pribadi, bukan sebagai institusi RSUD, sehingga tidak melibatkan anggaran negara.

“Ini murni urusan pribadi dr. Erni Herdiani sebagai warga negara. Tidak ada kaitannya dengan penggunaan APBD ataupun fasilitas RSUD. Jadi tuduhan yang seolah-olah ada penyalahgunaan status jabatan sangat keliru dan menyesatkan,” tambahnya.

*Imbauan untuk Media: Jaga Martabat Profesi*

Dalam penutup pernyataannya, Zuli mengajak insan pers untuk menjaga integritas dan kehormatan profesi dengan memisahkan antara opini dan fakta, serta menghindari pemberitaan yang tidak berimbang.

“Kami terbuka terhadap kritik. Tapi jangan bungkus kebencian dengan jubah jurnalistik. Pers harus tetap menjadi alat pencerah, bukan pemicu kegaduhan,” pungkas Zuli.

(Red)

Berita Terkait

Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal
Hidup di Ujung Pinjol: Kisah Pekerja Outsourcing Bekasi yang Terlilit Utang Digital
Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi
Ironis, Peredaran Tramadol di Bantar Gebang Masih Marak Jelang Bulan Suci Ramadhan
DPD LKP -RI jabar Rapat koordinasi di Bekasi Sambut Ramadhan 1447H
Sorotan Hari Guru Nasional 2025: Di Balik Selebrasi Tema “Cinta” dan “Kuat”, Guru PPPK di Bekasi Suarakan Tuntutan Alih Status dan Kesejahteraan
PT.Yong Woo Kembali  Tidak Membayarkan Gaji Karyawan, Boby Agus Ramdan Anggota DPRD dan Komisi 1V akan Sidak 

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru