Diduga Proyek Siluman! CV Sumber Jaya Bangun Drainase Pakai Batu Murahan dan Tanpa Papan Informasi

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:37 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id – Proyek saluran drainase di Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, yang digarap oleh CV. Sumber Jaya, menuai sorotan tajam. Bukan karena prestasi, tetapi karena diduga kuat adanya penyimpangan spesifikasi teknis dan pengabaian total terhadap prinsip transparansi.

Proyek yang semestinya jadi solusi justru terkesan seperti proyek siluman diduga tak jelas anggarannya, tak jelas nilainya, dan kini terindikasi main cepat demi untung besar.

Dari pantauan lapangan awak media Satunews.id pada Senin, 27 Juli 2025, menemukan bahwa diduga material yang digunakan bukan batu karang seperti standar proyek konstruksi drainase, diduga menggunakan batu dari galian C jenis batuan lunak yang rentan rapuh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kata lain, proyek ini dipasang dengan material kelas bawah namun diduga dibayar dengan harga kelas atas.

Yang lebih mencengangkan, proyek ini diduga tidak memasang papan informasi kegiatan, padahal itu wajib secara hukum. Masyarakat tidak tahu proyek ini dari siapa, dananya berapa, dikerjakan berapa lama, dan oleh siapa.

Padahal, dalam Pasal 9 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, negara mewajibkan:

“Setiap badan publik wajib menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.”

Diduga tanpa papan proyek, publik wajar curiga: diduga ada yang ingin disembunyikan?

Saat dikonfirmasi, PJ Kades Kalianget Barat, Suhrawi, hanya menjawab singkat:

“Kami hanya terima SPK saja, mas.”

Sikap seperti ini tak hanya melepaskan tanggung jawab, tapi juga mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan pemerintahan desa terhadap proyek yang berlangsung di wilayahnya sendiri.

Upaya konfirmasi kepada Kabid Bina Marga, Supriadi, juga menemui jalan buntu. Pesan WhatsApp yang dikirim sejak 28 Juli 2025 hanya dibaca tanpa balasan. Diamnya pejabat publik dalam isu yang menyangkut anggaran rakyat, adalah bentuk penghinaan terhadap asas pelayanan publik.

Diduga penggunaan batu tidak sesuai spesifikasi, ketiadaan papan proyek, dan nihilnya tanggung jawab struktural bisa dikategorikan sebagai praktik penyalahgunaan wewenang. Hal ini berpotensi menabrak Pasal 3 UU Tipikor No. 31 Tahun 1999:

“Setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan… yang dapat merugikan keuangan negara, diancam pidana penjara paling lama 20 tahun.”

Proyek drainase ini semestinya menjadi solusi infrastruktur warga, bukan ladang permainan anggaran yang dikendalikan oleh segelintir orang di balik meja.

CV. Sumber Jaya dan Dinas PU tak bisa terus berlindung di balik diam. Publik butuh jawaban.

Jika proyek ini memang benar dan bersih, buka datanya! Jika tidak, penegak hukum harus turun tangan.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

(rul/red)

Berita Terkait

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’
Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025
Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan
Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:10 WIB

Desa Tarumajaya Kembali Ukir Prestasi, Terima Paritrana Award di Bale Asri Pusdai Bandung

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Digelar

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Panitia Pentahelix : Anggaran Dialokasikan di APBD 2026

Minggu, 30 November 2025 - 16:07 WIB

Kades Sukamenak Kang Opik Paparkan Capaian Kinerja 4 Tahun Terakhir dan Soroti Polemik Dana Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 18:15 WIB

PLN Kroscek Kabel dalam Saluran Air untuk Atasi Penyumbatan, Didampingi Ketua Pentahelix Dayeuhkolot

Jumat, 28 November 2025 - 12:28 WIB

Bupati Bandung Lantik 309 Kepala Sekolah, Tekankan Disiplin dan Keteladanan

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 17:15 WIB

Dukung Gerakan ‘Halo Sahabat’, Bupati Kang DS Apresiasi RSUD Cicalengka Jadi Pelopor Green Hospital

Berita Terbaru

Artikel

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’

Kamis, 4 Des 2025 - 09:34 WIB