Sanksi Sosial Free Runners Jadi Momentum Evaluasi Perda Ketertiban

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:22 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Pemerintah Kota Bandung menjadikan insiden pembagian bir oleh komunitas Free Runners saat ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025 sebagai titik evaluasi terhadap regulasi ketertiban umum.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau langsung pelaksanaan sanksi sosial di Balai Kota, Minggu 27 Juli 2025.

Sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan area publik diberikan setelah dipastikan tidak ada dasar hukum pidana untuk menindak peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah konsultasi dengan Kasat Reskrim, Wakapolres, dan bagian hukum. Tidak ditemukan pasal pidana yang bisa diterapkan. Jadi kami ambil langkah bijak, yaitu sanksi sosial,” ujarnya.

Erwin menjelaskan kejadian ini menjadi bahan kajian serius pemerintah. Ia telah membuka diskusi dengan DPRD Kota Bandung untuk merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2019 agar memiliki sanksi yang lebih tegas.

“Saya ingin ada sanksi yang lebih berat dari sekadar sosial. Bisa saja nanti ada pidana, kurungan, atau denda,” katanya.

Erwin menyebut pendekatan yang diambil tidak semata-mata represif, tetapi mengedepankan nilai maslahat sesuai prinsip kepemimpinannya.

“Saya memimpin Kota Bandung memakai kaidah ushul fikih, yakni ‘tasarruf imam al-raasyid bil maslahah’, kebijakan pemimpin harus berdasarkan kemaslahatan,” tuturnya.

Sebanyak 30 anggota komunitas FreeRunners diterjunkan membersihkan area dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika sebagai bentuk pelaksanaan sanksi sosial. Komunitas juga menandatangani surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.

(dr.j)

Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin
Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik
Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan
Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Baru, Tegaskan Integritas serta Profesionalisme Penegakan Hukum
Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:42 WIB

Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:38 WIB

Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:21 WIB

Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:36 WIB

Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah

Senin, 15 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa

Berita Terbaru