Pembangunan Saluran Irigasi Desa Danau Liang Diduga Bermasalah, Camat dan DPMD Disorot!

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:45 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebong, Satunews.id – Dugaan penyimpangan dalam pembangunan saluran irigasi di Desa Danau Liang, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, kembali mencuat. Hal ini bermula dari surat pengaduan yang dilayangkan pada 14 Juli 2025 oleh pihak media dan masyarakat, terkait dugaan pembangunan irigasi yang disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (juknis).

Menanggapi hal itu, Ika Brahmana Sakti, S.E., selaku Camat Lebong Tengah, mengklarifikasi bahwa surat tersebut telah diterima pada 15 Juli 2025 dan telah ditindaklanjuti dengan meneruskannya kepada Kasi DPMD Kecamatan serta Tim Verifikasi untuk proses klarifikasi di lapangan.

“Kami sudah pelajari isi surat aduan tersebut, dan telah meneruskannya kepada pihak terkait untuk dilakukan penelusuran. Meskipun Monev (Monitoring dan Evaluasi) belum dilakukan, kami tidak menutup kemungkinan akan segera turun ke lapangan,” ungkap Ika.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumentasi Setelah Pembangunan Saluran Irigasi 

Masih di ruang yang sama, Antonius, selaku Kasi DPMD Kecamatan sekaligus bagian dari Tim Verifikasi, menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat.

“Dugaan pembangunan yang tidak sesuai juknis akan segera kami tindak lanjuti. Walaupun pengerjaan disebut belum selesai 100 persen dan Monev belum dilakukan, tim kami tetap akan mengecek langsung kondisi di lapangan,” ujar Antonius.

Menurut Antonius, klarifikasi harus dilakukan sedini mungkin. “Kami mengapresiasi temuan ini. Jangan sampai menunggu sampai proyek selesai untuk mengungkap dugaan pelanggaran. Mudah-Mudahan Media tidak benar, Siapa tahu penjelasan dari desa justru benar, tapi kami tetap wajib memastikan,” imbuhnya.

Sementara itu, di tempat yang berbeda kantor DPMD Kab Lebong, dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebong, Harkita, selaku Kepala Bidang, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kehadiran Kepala Dinas yang sedang mengikuti agenda resmi.

“Setelah acara Kepala Dinas selesai, kami akan segera menindaklanjuti temuan ini,” kata Harkita.

Menanggapi polemik ini, Agus Chepy Kurniadi, selaku Pembina Media SatuNews.Id, menyoroti pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah atas setiap indikasi penyimpangan, apalagi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat.

“Jika merujuk pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 39 ayat (2) secara tegas menyatakan bahwa dalam hal ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan, maka harus segera dilakukan tindakan korektif tanpa harus menunggu Monev formal. Apalagi jika pembangunan tersebut bersumber dari Dana Desa atau APBD,” tegas Agus Chepy.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan masuk dalam kategori potensi pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jika penyimpangan ini terbukti disengaja, maka dapat berpotensi merugikan keuangan negara dan harus menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum. Penindakan cepat bukan hanya soal teknis, tapi juga tanggung jawab moral terhadap penggunaan uang rakyat,” tambahnya.

Media dan masyarakat berharap agar proses klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional, serta tidak ada pihak yang bermain-main dalam proyek pelayanan publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti irigasi.

(Elrozeko/Red)

Berita Terkait

Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin
Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik
Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan
Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Baru, Tegaskan Integritas serta Profesionalisme Penegakan Hukum
Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:42 WIB

Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:38 WIB

Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:21 WIB

Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:36 WIB

Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah

Senin, 15 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa

Berita Terbaru