Tegas! Tim Yustisi Siap Tertibkan Pelanggaran Perda

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:07 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) melalui pembentukan Tim Yustisi Penindakan Pelanggaran Perda dan Perwal berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 300/Kep.1500-Satpol.PP/2025.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang juga sebagai Ketua Tim Yustisi menegaskan bahwa tugas ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menginstruksikan seluruh anggota Tim Yustisi agar menjalankan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) secara bertanggung jawab, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan kooperatif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SK ini menugaskan saya sebagai ketua tim, dan itu tanggung jawab besar. Saya ingin kita semua jalankan tugas ini dengan pendekatan ibadah, bukan sekadar formalitas. Tegakkan amar makruf nahi mungkar, dan kita mulai dari menegakkan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Rencana Kerja Tim Yustisi di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu 25 Juni 2025.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi lintas lembaga menjadi hal yang penting agar penegakan hukum tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Saya ingin kita semua bekerja dalam koordinasi yang solid, agar hasilnya maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Erwin menyampaikan, penegakan hukum yang konsisten dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau kita bisa menegakkan perda secara benar, Insyaallah PAD Bandung bisa naik,” katanya.

Ia berharap dengan koordinasi lintas sektor dan kolaborasi bersama Forkopimda mampu menciptakan kondisi kota Bandung yang lebih aman, nyaman, dan tertib.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menyampaikan apresiasi atas dibentuknya tim yustisi ini. Menurutnya, penegakan hukum harus dibarengi dengan pemahaman masyarakat terhadap Perda.

“Banyak perda yang belum dipahami masyarakat. Sosialisasi dan edukasi jadi sangat penting agar mereka tidak hanya tahu, tapi juga taat,” katanya.

Asep menegaskan bahwa pendekatan yang adil, persuasif, dan humanis harus menjadi dasar tindakan.

“Jangan sampai penegakan aturan justru menciptakan kegaduhan. Kita ingin solusi, bukan masalah baru,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menjelaskan struktur Tim Yustisi terdiri dari berbagai unsur Forkopimda dan SKPD yang siap bergerak sesuai bidangnya.

Sejauh ini, Satpol PP Kota Bandung sudah melaksanakan 12 kali sidang tipiring di tahun 2024 dan 5 kali di 2025.

“Penindakan dilakukan untuk berbagai pelanggaran, mulai dari bangunan liar, usaha tak berizin, hingga peredaran minuman keras dan obat terlarang,” ujar Bambang.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada para pengusaha maupun asosiasi terkait dengan adanya tim Yustisi ini.

“Kami akan undang asosiasi dan pelaku usaha untuk menyampaikan aturan secara jelas, agar mereka bisa patuh,” jelasnya.

Sejumlah hal yang menjadi fokus tim Yustisi, kata dia, yakni maraknya penjualan minuman keras ilegal serta penyalahgunaan obat terlarang.

Selain itu, terkait dengan ketertiban jalan dan angkutan jalan, sosial, lingkungan, jalur hijau, taman dan tempat umum, sungai, drainase, tertib usaha tertentu, reklame, bangunan dan ruang.

(dr.j)
Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

Buryam& Ayam Bakar Pakde Syamsuri Kembali Mengguncang Lidah Citereup
Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann
Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan
3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun
Klinik Anggi–UTD RSUD Cileungsi Satukan Aksi Kemanusiaan: 22 Kantong Darah Terkumpul
“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:25 WIB

Buryam& Ayam Bakar Pakde Syamsuri Kembali Mengguncang Lidah Citereup

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Jumat, 24 April 2026 - 12:30 WIB

Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 18:47 WIB

Klinik Anggi–UTD RSUD Cileungsi Satukan Aksi Kemanusiaan: 22 Kantong Darah Terkumpul

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Berita Terbaru