Tempat Hiburan di Jonggol Diawasi Ketat, Dadang Yazid: Jangan Abaikan Aturan

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Satunews.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketenangan umum di wilayah Kecamatan Jonggol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol kembali melaksanakan kegiatan rutin bertajuk Cipta Kondusif .

Kegiatan ini fokus pada pengawasan dan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai memiliki potensi gangguan terhadap ketentraman masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan razia ini dilaksanakan secara berkala sebanyak dua hingga tiga kali dalam sebulan. Dalam kegiatan terbaru yang dilakukan pada malam Kamis (malam Jumat), petugas menyatakan sejumlah ketentuan penting kepada para pengelola dan pekerja hiburan malam.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk tidak beroperasi pada malam Jumat. Ini adalah bagian dari kesepakatan bersama guna menjaga suasana religius dan kondusif di tengah masyarakat Jonggol,” tegas Kasi Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, Senin (23/06/2025)

Selain itu, pengusaha hiburan malam diwajibkan untuk memiliki izin lingkungan yang sah. Satpol PP memberikan jangka waktu agar seluruh pelaku usaha segera menyelesaikan proses perizinan. Tempat usaha yang belum memiliki izin lingkungan akan mendapat perhatian khusus dalam kegiatan pengawasan berikutnya.

Penertiban Identitas dan Etika Pekerja Hiburan Malam

Dalam pelaksanaan razia, petugas juga memberikan pelatihan kepada para pekerja hiburan malam terkait pentingnya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bertugas.

“Pekerjaan yang tidak membawa identitas akan kami bawa ke kantor untuk melakukan pendataan dan pelatihan. Ini bagian dari upaya kami dalam mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum,” tambah Dadang.

Petugas juga mengatur perilaku operasional di sekitar tempat usaha, dengan menegaskan bahwa seluruh pekerja wajib berada di dalam ruangan tempat kerja, bukan di area depan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga estetika kawasan dan mencegah persepsi negatif dari masyarakat sekitar.

“Penertiban THM berjalan lancar dan kondusif. Sudah tersampaikan juga sosialisasi terkait jam operasional THM kepada para pelaku usaha dan akan dibuatkan pernyataan dari pelaku THM terkait kearifan lokal untuk melaksanakan aktifitas tidak melanggar norma-norma Agama, asusila dan lain sebagainya,” ucap Dadang.

Komitmen Satpol PP Jonggol

Satpol PP Kecamatan Jonggol menyatakan akan terus menjalankan program Cipta Kondusif secara konsisten dan profesional. Masyarakat dan pelaku usaha diminta untuk mendukung kegiatan ini demi terciptanya wilayah Jonggol yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua. ( Aminah )

Berita Terkait

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’
Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025
Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan
Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG
Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:10 WIB

Desa Tarumajaya Kembali Ukir Prestasi, Terima Paritrana Award di Bale Asri Pusdai Bandung

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Digelar

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Panitia Pentahelix : Anggaran Dialokasikan di APBD 2026

Minggu, 30 November 2025 - 16:07 WIB

Kades Sukamenak Kang Opik Paparkan Capaian Kinerja 4 Tahun Terakhir dan Soroti Polemik Dana Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 18:15 WIB

PLN Kroscek Kabel dalam Saluran Air untuk Atasi Penyumbatan, Didampingi Ketua Pentahelix Dayeuhkolot

Jumat, 28 November 2025 - 12:28 WIB

Bupati Bandung Lantik 309 Kepala Sekolah, Tekankan Disiplin dan Keteladanan

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 17:15 WIB

Dukung Gerakan ‘Halo Sahabat’, Bupati Kang DS Apresiasi RSUD Cicalengka Jadi Pelopor Green Hospital

Berita Terbaru

Artikel

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’

Kamis, 4 Des 2025 - 09:34 WIB