Tempat Hiburan di Jonggol Diawasi Ketat, Dadang Yazid: Jangan Abaikan Aturan

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Satunews.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketenangan umum di wilayah Kecamatan Jonggol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol kembali melaksanakan kegiatan rutin bertajuk Cipta Kondusif .

Kegiatan ini fokus pada pengawasan dan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai memiliki potensi gangguan terhadap ketentraman masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan razia ini dilaksanakan secara berkala sebanyak dua hingga tiga kali dalam sebulan. Dalam kegiatan terbaru yang dilakukan pada malam Kamis (malam Jumat), petugas menyatakan sejumlah ketentuan penting kepada para pengelola dan pekerja hiburan malam.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk tidak beroperasi pada malam Jumat. Ini adalah bagian dari kesepakatan bersama guna menjaga suasana religius dan kondusif di tengah masyarakat Jonggol,” tegas Kasi Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, Senin (23/06/2025)

Selain itu, pengusaha hiburan malam diwajibkan untuk memiliki izin lingkungan yang sah. Satpol PP memberikan jangka waktu agar seluruh pelaku usaha segera menyelesaikan proses perizinan. Tempat usaha yang belum memiliki izin lingkungan akan mendapat perhatian khusus dalam kegiatan pengawasan berikutnya.

Penertiban Identitas dan Etika Pekerja Hiburan Malam

Dalam pelaksanaan razia, petugas juga memberikan pelatihan kepada para pekerja hiburan malam terkait pentingnya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bertugas.

“Pekerjaan yang tidak membawa identitas akan kami bawa ke kantor untuk melakukan pendataan dan pelatihan. Ini bagian dari upaya kami dalam mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum,” tambah Dadang.

Petugas juga mengatur perilaku operasional di sekitar tempat usaha, dengan menegaskan bahwa seluruh pekerja wajib berada di dalam ruangan tempat kerja, bukan di area depan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga estetika kawasan dan mencegah persepsi negatif dari masyarakat sekitar.

“Penertiban THM berjalan lancar dan kondusif. Sudah tersampaikan juga sosialisasi terkait jam operasional THM kepada para pelaku usaha dan akan dibuatkan pernyataan dari pelaku THM terkait kearifan lokal untuk melaksanakan aktifitas tidak melanggar norma-norma Agama, asusila dan lain sebagainya,” ucap Dadang.

Komitmen Satpol PP Jonggol

Satpol PP Kecamatan Jonggol menyatakan akan terus menjalankan program Cipta Kondusif secara konsisten dan profesional. Masyarakat dan pelaku usaha diminta untuk mendukung kegiatan ini demi terciptanya wilayah Jonggol yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua. ( Aminah )

Berita Terkait

Buryam& Ayam Bakar Pakde Syamsuri Kembali Mengguncang Lidah Citereup
Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann
Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan
3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun
Klinik Anggi–UTD RSUD Cileungsi Satukan Aksi Kemanusiaan: 22 Kantong Darah Terkumpul
“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:25 WIB

Buryam& Ayam Bakar Pakde Syamsuri Kembali Mengguncang Lidah Citereup

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Jumat, 24 April 2026 - 12:30 WIB

Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 18:47 WIB

Klinik Anggi–UTD RSUD Cileungsi Satukan Aksi Kemanusiaan: 22 Kantong Darah Terkumpul

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Berita Terbaru