Tempat Hiburan di Jonggol Diawasi Ketat, Dadang Yazid: Jangan Abaikan Aturan

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Satunews.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketenangan umum di wilayah Kecamatan Jonggol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol kembali melaksanakan kegiatan rutin bertajuk Cipta Kondusif .

Kegiatan ini fokus pada pengawasan dan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai memiliki potensi gangguan terhadap ketentraman masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan razia ini dilaksanakan secara berkala sebanyak dua hingga tiga kali dalam sebulan. Dalam kegiatan terbaru yang dilakukan pada malam Kamis (malam Jumat), petugas menyatakan sejumlah ketentuan penting kepada para pengelola dan pekerja hiburan malam.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk tidak beroperasi pada malam Jumat. Ini adalah bagian dari kesepakatan bersama guna menjaga suasana religius dan kondusif di tengah masyarakat Jonggol,” tegas Kasi Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, Senin (23/06/2025)

Selain itu, pengusaha hiburan malam diwajibkan untuk memiliki izin lingkungan yang sah. Satpol PP memberikan jangka waktu agar seluruh pelaku usaha segera menyelesaikan proses perizinan. Tempat usaha yang belum memiliki izin lingkungan akan mendapat perhatian khusus dalam kegiatan pengawasan berikutnya.

Penertiban Identitas dan Etika Pekerja Hiburan Malam

Dalam pelaksanaan razia, petugas juga memberikan pelatihan kepada para pekerja hiburan malam terkait pentingnya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bertugas.

“Pekerjaan yang tidak membawa identitas akan kami bawa ke kantor untuk melakukan pendataan dan pelatihan. Ini bagian dari upaya kami dalam mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum,” tambah Dadang.

Petugas juga mengatur perilaku operasional di sekitar tempat usaha, dengan menegaskan bahwa seluruh pekerja wajib berada di dalam ruangan tempat kerja, bukan di area depan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga estetika kawasan dan mencegah persepsi negatif dari masyarakat sekitar.

“Penertiban THM berjalan lancar dan kondusif. Sudah tersampaikan juga sosialisasi terkait jam operasional THM kepada para pelaku usaha dan akan dibuatkan pernyataan dari pelaku THM terkait kearifan lokal untuk melaksanakan aktifitas tidak melanggar norma-norma Agama, asusila dan lain sebagainya,” ucap Dadang.

Komitmen Satpol PP Jonggol

Satpol PP Kecamatan Jonggol menyatakan akan terus menjalankan program Cipta Kondusif secara konsisten dan profesional. Masyarakat dan pelaku usaha diminta untuk mendukung kegiatan ini demi terciptanya wilayah Jonggol yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua. ( Aminah )

Berita Terkait

Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin
Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik
Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan
Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Baru, Tegaskan Integritas serta Profesionalisme Penegakan Hukum
Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:55 WIB

Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:59 WIB

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:02 WIB

Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:39 WIB

Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:59 WIB

Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel

Berita Terbaru