Empat Raperda Disahkan di Purwakarta: Langkah Maju Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:06 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta, Satunews.id  – Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Purwakarta diwarnai semangat optimisme pada Rabu, 18 Juni 2025. Empat Raperda penting, yang mencakup berbagai aspek pembangunan daerah, resmi disahkan, menandai tonggak penting dalam perjalanan Purwakarta menuju masa depan yang lebih cerah.

 

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, memimpin persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial bagi kemajuan daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keempat Raperda tersebut meliputi: Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Implementasi Hasil Inovasi Daerah, dan Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

 

Wakil Bupati Abang Ijo menekankan pentingnya penyusunan Raperda ini sebagai bentuk pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, pengimplementasian otonomi daerah, dan upaya konkret dalam pemberantasan narkoba.

 

Abang Ijo menjelaskan bahwa Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018), yang bertujuan untuk menciptakan pedoman baku dan standar dalam pembentukan produk hukum daerah. Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum dan harmonisasi peraturan di Kabupaten Purwakarta.

 

Sementara, berkaitan dengan urgensi pemberantasan narkoba menjadi sorotan utama. Wakil Bupati menegaskan perlunya pendekatan dan kerjasama yang komprehensif antara pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi masalah ini. “Raperda P4GN diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

 

Selanjutnya, Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah dirancang untuk mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, pelayanan publik, dan daya saing daerah. Dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat, Raperda ini diharapkan mampu mendorong kreativitas dan inovasi untuk menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan efisien.

 

Terakhir, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan bertujuan untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan terbaru, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018.

 

“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi warga Kabupaten Purwakarta,” kata Wabup Purwakarta.

 

Dengan disahkannya keempat Raperda ini, Kabupaten Purwakarta menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, memberikan pelayanan publik yang optimal, dan menciptakan masyarakat yang lebih aman, produktif, dan sejahtera. Semoga langkah ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kabiro Purwakarta (saeful bahri)

Penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin
Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik
Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan
Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Baru, Tegaskan Integritas serta Profesionalisme Penegakan Hukum
Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:55 WIB

Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:59 WIB

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:02 WIB

Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:39 WIB

Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:59 WIB

Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel

Berita Terbaru