Sumenep, satunews.id – Pemerintah Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Camat Suryadi Irawan, menggandeng Pemerintah Kabupaten Sumenep, guna mempermudah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Rabu, 18/06/2025.
Inisiatif yang dimunculkan Pemerintah Kecamatan Ambunten, guna mempermudah layanan bagi masyarakat melalui kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep dan Pengadilan Agama kelas IA Sumenep.
Camat Ambunten, Suryadi Irawan, menuturkan pentingnya pelayanan bagi masyarakat terus diciptakan untuk meminimalisir dan memudahkan setiap kepengurusan di wilayah Ambunten. Salah satunya, yakni pelayanan sidang keliling isbat nikah yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa tanggal 17 Mei 2025.
Giat hari ini, melibatkan beberapa pihak, untuk memudahkan masyarakat ketika melakukan perekaman E-KTP sekaligus memberikan pelayanan tentang kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi melalui KUA.
Camat Ambunten, Suryadi Irawan, menuturkan bahwa sidang isbat nikah ini merupakan upaya untuk melegalkan pernikahan secara hukum negara dan memastikan hak-hak mereka secara administratif terpenuhi.
“Kami, Pemerintah Kecamatan Ambunten, bekerjasama dengan Pengadilan Agama Sumenep, memiliki inisiatif pentingnya masyarakat untuk mempunyai legalitas yang sah secara suami istri yang diakui oleh pemerintah, seperti pembuatan akta nikah,” ungkapnya kepada media ini.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa persyaratan umum untuk mengajukan isbat nikah antara lain surat permohonan, fotokopi KTP dan KK, surat keterangan dari desa/kelurahan, dan surat keterangan dari KUA serta membawa saksi sebanyak 2 orang.
“Kami berharap, dengan adanya program seperti ini, diharapkan masyarakat yang semula tidak memiliki legalitas sah secara hukum dapat terbantu untuk mendapatkan buku nikah yang sah,” imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, program ini tentunya mendapat dukungan dan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk selalu menciptakan pasangan pra sejahtera.
“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat yang mendaftar dan melaksanakan isbat nikah di Ambunten jumlahnya sekitar 40 orang, mencakup Kecamatan Dasuk dan Pasongsongan. Semua ini kita lakukan tentunya untuk mengurangi angka pernikahan dibawah tangan atau dibawah umur,” tuturnya usai kegiatan.
Kabiro Sumenep : Hairul
Penerbit : Satunews.id




























