LSM GMBI Distrik Sumenep Soroti Penyebab Kelangkaan Tabung LPG 3 Kg

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:21 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption :
Kelangkaan tabung LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur

Caption : Kelangkaan tabung LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur

Satunews.id, Sumenep – Kelangkaan tabung LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, menjadi sorotan tajam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Sumenep.

Ketua LSM GMBI Distrik Sumenep, Fendi Riyanto, melalui Kepala Divisi Pengamanan Sigit, mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audiensi dengan Pemkab Sumenep tentang Kelangkaan LPG 3 kg.

Kelangkaan LPG 3 kg terjadi di mana-mana, untuk wilayah daratan harganya bervariasi antara Rp 24–25 ribu, sedangkan untuk kepulauan harganya menyentuh di angka Rp 30 ribu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya pemerintah jangan diam saja dengan adanya kelangkaan LPG 3 kg ini, karena akan berdampak kepada kenaikan harga dan para pelaku usaha,” ungkap Sigit kepada media ini, Jumat , (13/06-2025).

Pihaknya menambahkan, berdasarkan hasil investigasi LSM GMBI Distrik Sumenep, menemukan beberapa kejanggalan. Yakni, salah satu toko kelontong di Kecamatan Gapura yang saat itu mendapat pasokan LPG 3 kg dalam jumlah besar dengan pura-pura sebagai pembeli tabung.

Setelah turun dari mobil miliknya, untuk membeli LPG 3 kg pihaknya justru tidak di ijinkan membeli, dengan alasan sudah ada yang pesan. Sehingga semakin kuat dugaan salah satu penyebab utama terjadinya kelangkaan disebabkan ulah oknum yang melakukan penimbunan.

“Kami sudah bersurat kepada Sekda Sumenep, untuk audiensi menyikapi adanya kelangkaan sekaligus penimbunan tabung LPG 3 kg ini,” ujarnya.

Pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi dan pengawasan untuk memastikan pengecer menjual LPG 3 kg sesuai HET. Pemerintah juga melakukan pendataan pembelian LPG 3 kg untuk memastikan adanya data penyaluran dan kewajaran penggunaan.

Sebagai tambahan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di Jawa Timur saat ini Rp 18.000 per tabung. Kenaikan ini berlaku sejak 15 Januari 2025 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024. (Hairul)

Berita Terkait

Penilaian Subjektif Dan Objektif
PRIMA Citeureup Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ditutup dengan Tasyakuran dan Potong Tumpeng
H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya
Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong
Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Lawan HIV/AIDS, Fokus Eliminasi Stigma dan Perluasan Layanan bagi ODHIV

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kedai Imah Seuri, Dari Sajian Kuliner Hadirkan Ruang Harapan dan Kemandirian Anak Yatim di Kota Bandung

Berita Terbaru

DAERAH

Penilaian Subjektif Dan Objektif

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:45 WIB