Miris, intimidasi dan perbuatan kurang menyenangkan terjadi kembali pada jurnalis

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 06:48 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Satunews.id – Berawal Dari Pemberitaan Yang Sudah Tayang Terkait Sekolah di desa sukaharja, kecamatan sukamakmur, kabupaten bogor, Jawa Barat, wartawan berinisial KR Dari media cetak dan online Diintimidasi oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan orang tua murid, 8/6/2025

Salah satu wartawan dari media cetak dan online pos berita nasional KR menjelaskan bahwasanya bermula dirinya dan tiga rekannya menayangkan satu pemberitaan lanjut dirinya di minta untuk datang ke Kediaman kepala Dusun 03 yang di mana dalam sambungan whatsapp ada yang mau di obrolin sambil ngopi-ngopi.

KR Menceritakan kejadian tersebut terjadi di kediaman kepala dusun 03 “awalnya rekan saya menayangkan pemberitaan Striming sekolah tersebut dan singkat cerita salah satu kepal dusun yang ada di desa sukaharja kecamatan sukamakmur menelpon saya untuk bertemu ngajak ngopi bareng dan ada hal yang mau di obrolin, tapi di luar dugaan saya, setelah saya sampai di kediaman kepala Dusun 03 awalnya hanya ada beberapa orang pemerintah Setempat yaitu kepal dusun dan ketua RT dan ketua komite sekolah SDN 01 Sukaharja setelah beberapa menit kemudian datang lah warga yang mengatasnamakan orang tua murid satu persatu sehingga jumlahnya mencapai puluhan orang,” Ungkapnya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama rekan KRM dari media cetak dan online berinisial D yang berada di lokasi kejadian Menceritakan “kejadian sekitar pukul 19:30 wib, KR selagi mediasi terjadi hingga selesai di olok-olok dicaci-maki bahkan diintimidasi oleh beberapa orang warga yang mengatasnamakan orang tua murid yang pada berdiri di luar teras rumah kadus 03, kami berdua jadi tontonan seolah olah kami ini maling yang sangat hina padahal kami ini jurnalis yang lindungi undang-undang,

“Wartawan neangan duit (mencari uang),,,neangan masalah(mencari masalah)..ucap salah satu warga menggunakan bahasa Sunda kepada KR, gebugan wae jelema kitu mah gebugan beakeun wae geus ucap salah satu warga yang mengatakan orang tua murid yang ada di kerumunan karena merasa terdesak KR dan satu rekannya berusaha menjelaskan yang sebenarnya namun keadaan sudah memanas sehingga mereka memilih diam, dan mereka meminta agar menghapus pemberitaan yang sudah tayang.

Lanjut KR “Setelah mediasi selesai berita pun sudah di hapus ketiak saya mau pamit pulang tiba-tiba dari kerumunan beberapa warga yang masih tersisa karna sebagian sudah membubarkan diri yang mengatasnamakan orang tua murid dan setelah itulah ada salah satu warga yang melempar air mineral gelas kemasan ke arah wajah saya dan lemparan tersebut sangat keras pemerintah setempat yang mengundang saya harusnya melindungi saya, Dan tindakan tersebut tidak bisa di biarkan, jelas ini sudah melanggar pasal 351 tentang penganiayaan dan dapat di ancam dengan pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan, dan saya akan menempuh jalur hukum APH aparat penegak hukum harus bertindak tegas dalam hal ini,” Pungkasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut dinilai sudah mencederai Undang-undang pers Nomer 40 tahun 1999, tentang kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.
(Aminah)

Penerbit : Satunews.id

 

Berita Terkait

Buryam& Ayam Bakar Pakde Syamsuri Kembali Mengguncang Lidah Citereup
Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann
Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan
3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun
Klinik Anggi–UTD RSUD Cileungsi Satukan Aksi Kemanusiaan: 22 Kantong Darah Terkumpul
“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:25 WIB

Buryam& Ayam Bakar Pakde Syamsuri Kembali Mengguncang Lidah Citereup

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Jumat, 24 April 2026 - 12:30 WIB

Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 18:47 WIB

Klinik Anggi–UTD RSUD Cileungsi Satukan Aksi Kemanusiaan: 22 Kantong Darah Terkumpul

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Berita Terbaru