Lebong, Satunews.id – Kamis 5 Juni 2025, Pjs kepala desa muning agung (Sakilawati, S.Pd.) menyampaikan visi misi nya sebagai kepala desa kepada awak media saat bertandang ke kantor desa. Sakilawati S.Pd. Ialah Pjs kepala desa muning agung yang terpilih.
Visi-Misi Pjs Kepala Desa Muning Agung adalah sebagai berikut :
1) VISI
Berdasarkan gambaran dari masalah dan potensi yang ada di desa muning agung serta keinginan yang harus terjadi dimasa depan. Selain Faktor tersebut, visi dan misi ini disesuaikan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten lebong, hal ini dimaksudkan supaya ada korelasi positif dalam proses pencapaiannya.
Dimana Visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten lebong adalah “Lebong Perubahan, Berkeadilan, Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan” , Berkenaan dari hal tersebut, maka pjs kepala desa muning agung menetapkan Visi dan Misi sebagai berikut:
“Terwujudnya Desa Muning Agung yang lebih maju, berprestasi, berbudaya, dan kreatif melalui peningkatan sumber daya manusia, kemampuan ekonomi dan kepedulian sosial masyarakat dan pemantapan pembangunan di berbagai bidang, berlandaskan religius, kultur budaya“
2. MISI
Selain penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat suatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa, agar tercapainya Visi desa tersebut, dijabarkan kedalam misi agar dapat dioperasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan metode pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan desa muning agung.
Adapun Misi Pjs Kepala Desa Muning Agung adalah :
1. Meningkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi aparatur pemerintahan Desa.
3. Meningkatkan pembangunan fisik dan non fisik di berbagai bidang.
4. Membentuk masyarakat desa yang religius dan berkeadaban dengan kegiatan keagamaan.
5. Meningkatkan ketersediaan dan fasilitas insfrastruktur pemerintahan desa.
6. Meningkatkan partisipasi swadaya masyarakat dan sektor swasta dalam kegiatan pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan desa.
7. Menggali potensi desa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).
8. Meningkatkan kerukunan kerjasama antar lembaga desa.
9. Meningkatkan produktifitas sektor pertanian dan perikanan sebagai pendapatan utama masyarakat desa muning agung.
10. Membangun perekonomian desa yang tangguh melalui ketahanan pangan.
(elrozeko)
Penerbit : Satunews.id




























