Polda Jabar Tetapkan Remaja Sebagai Tersangka Kasus Kamera Tersembunyi Saat Perayaan Kelulusan

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:16 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan seorangj remaja berinisial S ADP (18), warga Kota Bandung, sebagai tersangka dalam kasus pornografi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama Octa Roosalina, yang mendapati adanya kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan siswa kelas XII di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada 20 Mei 2025.

Kamera tersebut ditemukan tersimpan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi. Salah satu korban merasa curiga dan bersama peserta lain memeriksa galeri ponsel milik S ADP yang menunjukkan adanya video aktivitas para korban di kamar mandi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah KTP an S ADP, 1 unit Handphonr Samsung M 15 warna biru tua, dua unit device kamera, lima baterai untuk device kamera, dua unit ponsel, serta video rekaman yang di dalamnya ada korban dengan kondisi tidak berbusana maupun setengah berbusana.” ujar Kombes Hendra.

“Motif Tersangka merekam adalah untuk konsumsi pribadi akibat dari dorongan sex dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan onani.” ungkap Kombes Hendra.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini.

“Polda Jawa Barat sangat prihatin terhadap kasus ini dan berkomitmen penuh untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang mengeksploitasi privasi, terlebih terhadap anak-anak. Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan institusi pendidikan, agar meningkatkan pengawasan dan edukasi digital kepada anak-anak.” katanya.

Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan demi keadilan bagi para korban serta pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.

(d.j)

Sumber : Bid humas Polda Jabar

Berita Terkait

Gebrakan Dua Desa! Layanan Kesehatan di Bojongnangka Diserbu Warga, Skrining TB hingga Hipertensi Jadi Sorotan
3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun
Klinik Anggi–UTD RSUD Cileungsi Satukan Aksi Kemanusiaan: 22 Kantong Darah Terkumpul
“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:29 WIB

Calon Anggota BPD Desa Jatireja, Narti Siti Fachriyati Siap Bawa Perubahan Positif

Rabu, 22 April 2026 - 21:35 WIB

Pemdes Jayamulya Respons Protes Warga Soal Kandang Ayam, Camat Turunkan Tim Trantib

Minggu, 19 April 2026 - 23:51 WIB

Pengobatan Alat Vital Rajeg Tangerang H.Abdulazis Pusat Pembesar Kejantanan Pria

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru