Di Duga Kurang Transfaran PIP SDN Cipeundeuy, Jadi Persoalan.

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:49 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur.jabar||

Puluhan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), di SDN cipendey Desa ciandam kecamatan mande kabupaten cianjur jawa barat, keluhkan atas haknya yang di duga tidak seutuhnya jatuh ketangan penerima bantuan PIP.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Banyak pengakuan yang di keluhkan para orang tua siswa di SDN cipendey, tercatat di dalam buku tabungan yang seharusnya 3 kali penerimaan, namun haknya baru menerima 2 kali saja, dan ada yang 5 kali pencairan namun haknya hanya menerima 2 kali saja, bahkan ada yang tidak sama sekali menerima.

 

Tindakan pengelapan Dana Program Indonesia Pintar (PIP), di sekolah SDN cipendey adalah tindakan yang tidak etis, bahkan mendapatkan konsekuensi hukum sesuai pasal 372 pengelapan hak orang lain, karena penggelapan dana PIP menyebabkan siswa tidak dapat menerima haknya.

 

Penggelapan dana PIP adalah tindakan yang serius, dan dapat memiliki konsekuensi hukum , oleh karena itu penting untuk memastikan bahwa dana PIP, harus di kelola dengan cara transparan dan akuntable, sebab dengan adanya penggelapan PIP, dapat merusak reputasi sekolah dan menimbulkan ketidak percayaan masarakat.

 

Menurut para orang tua siswa SDN cipendey menjelaskan, banyak kendala PIP yang di rasakan para penerima, sebab di dalam buku tabungan tercantum 3 kali pengambilan, kenapa yang bisa di terima hanya 2 kali saja, yang jadi pertanyaan kemana yang satu bulanya,” jelas penerima hak pada 7 mei 2025.

 

Dan ini terjadi bukan kali pertama, banyak yang sejak SD nya tidak mendapatkan, tapi setelah saya cek melalui Aplikasi si pintar, semuanya terlihat, bahkan ada yang 5 kali cuman terima 2 kali, jadi dalam hal ini penerima berpariasi dan tidak sesuai dengan kenyataan,” terangnya.

 

“Jadi dengan adanya kejanggalan kejanggalan program PIP di SDN cipendey, saya selaku orang tua yang berhak menerima, meminta pertanggung jawaban dari pihak sekolah, untuk segera mendata dan mengembalikan hak anak anak kami, karena anak anak kami masih membutuhkan biyaya untuk belajar,” tandasnya.

(Usman)

Berita Terkait

Penilaian Subjektif Dan Objektif
PRIMA Citeureup Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ditutup dengan Tasyakuran dan Potong Tumpeng
H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya
Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong
Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:49 WIB

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Berita Terbaru

DAERAH

Penilaian Subjektif Dan Objektif

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:45 WIB