*Pemdes Leuwikaret Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih*
Bogor -Satunews.id
Pemerintahan Desa Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor melaksanakan Musyawarah Desa Dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Acara dihadiri segenap masyarakat,RT/RW, para Srikandi Desa, Tokoh Masyarakat, Staf Desa, Sekcam, Perwakilan Dinas Koperasi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Pendamping Desa. Senin, 28/04/2025.
Dalam arahannya Sekdes dan Sekcam menyampaikan begitu pentingnya pembentukan Koperasi
MERAH PUTIH yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo guna meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat desa.
Landasan hukum UU No.25 tahun 1992 tentang percepatan pembentukan Koperasi,UU No.6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.2 tahun 2022 tentang cipta kerja Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI No.9 tahun 2018,Inpres No.9 tahun 2025,tentang percepatan peningkatan ekonomi rakyat.
Diharapkan nantinya dalam pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Leuwikaret benar-benar dipilih asli warga desa yang memiliki pengetahuan tentang koperasi dan tidak memiliki kepentingan pribadi.
Selanjutnya mewakili dinas koperasi Kabupaten, Desi, mengarahkan agar kedepannya benar-benar Koperasi ini dikelola dengan sungguh-sungguh karena ini menyangkut tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat/warga desa Leuwikaret.(Aminah )