DPRD Jabar Gelar Rapat Gabungan Bahas Pengelolaan Lingkungan Hidup”PLH” Kehutanan Dan Perkebunan Di Jawa Barat

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 15:13 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung// Satunews.id

DPRD Jabar menggelar rapat gabungan membahas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perkebunan di Jawa Barat, Selasa, 15 April 2025. Hadir sejumlah pihak pada acara tersebut.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Suromo, Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Eka Santosa, dan para Kepala Dinas terkait. Direktur Eiger Imanuel Wirajaya mewakili CEO Eiger Ronny Lukito saat Rapat Gabungan memaparkan bahwa Eiger Adventure Land di Bogor dan Eiger Camp di Kabupaten Bandung Barat sudah lengkap secara perizinan dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

 

“Eiger berharap itikad dan langkah-langkah baik Eiger bisa suatu hari bisa dirasakan dan berdampak positif untuk lingkungan dan masyarakat luas. Eiger percaya publik dan pihak-pihak yang berwenang nantinya bisa menilai kebaikan dan kebenaran faktual yang sesungguhnya,” ujar Imanuel Wirajaya.

 

Imanuel Wirajaya menambahkan, apapun yang diarahkan Gubernur Jawa Barat, DPRD Jawa Barat dan Kementerian terkait, kita sebagai warga negara dan perusahaan yang menjunjung tinggi hukum dan paruh akan hukum di Indonesia, akan selalu mematuhi.

 

“Kita berharap secepatnya dapat bersilaturahmi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, karena Eiger mengapresiasi visi dan misi Gubernur Jabar terkait lingkungan,” kata Imanuel Wirajaya, “Namun saya berharap kebijakan dapat dilakukan seadil mungkin,” ujarnya.

 

Imanuel Wirajaya menambahkan Eiger fokus terhadap ekologi atau alam, etologi, dan ekonomi, dan pastinya Eiger selalu melestarikan alam.

 

Di akhir paparannya Imanuel Wirajaya berharap penertiban alih fungsi pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, dan perkebunan di Jawa Barat dapat dilaksanakan secara merata.

 

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengatakan, selain membahas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perkebunan di Jawa Barat, Rapat Gabungan ini juga membahas penyegelan dan pembongkaran bangunan di kawasan hutan dan perkebunan di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat.

 

“DPRD Jabar mendukung langkah Gubernur Jawa Barat terkait penertiban alih fungsi pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, dan perkebunan di Jawa Barat yang mengganggu ekosistem ,” ujar Ono Surono.

 

Lebih lanjut Ono Surono mengatakan, ke depan DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat akan menyusun langkah-langkah ke depan karena harus ada kepastian terkait tata ruang dan kepastian hukum, kepastian berusaha, di seluruh Jawa Barat.

 

“Kita juga mendorong Gubernur Jawa Barat menginventarisasi seluruh bangunan di Jawa Barat yang mempunyai potensi merusak alam dan lingkungan, dan memproses secara perundang-undangan,” ujar Ono Surono.

 

“Kita juga harus merangkul stakeholder, pastinya Perhutani PTPN, dan unsur masyarakat harus terlibat dalam penyusunan program-program,” kata Ono Surono, “Terpenting kita akan mengevaluasi seluruh peraturan daerah dan peraturan Gubernur yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan,” pungkasnya.

 

Sedangkan Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Eka Santosa, secara singkat mengatakan, pihaknya melihat perizinan Eiger di Bogor dan Kabupaten Bandung Barat tidak ada masalah karena sudah lengkap.

 

Seperti diketahui, Eiger selama ini dalam melakukan pembanguna selalu sesuai dengan aturan dan mematuhi izin yang berlaku, konsep di Bogor dan KBB adalah Ekowisata, hasil kajian pakar hidrologi, pembangunan tidak mengakibatkan banjir bahkan Eiger sudah menanam lebih dari 102.000 pohon, tata ruang tidak ada masalah, KDB tidak melanggar, dan dari segi aspek sosial, Eiger sudah menyerap 300 orang dari masyarakat sekitar.

 

Sudah banyak hal positif yang dilakukan Eiger, di antaranya, melakukan perbaikan Masjid, merelokasi rumah yang tidak layak huni sebanyak 34 rumah, membangun Taman Kanak-Kanak, dan Mushola.

 

Eiger juga ikut membantu mensukseskan PTPN dalam rangka penyelesaian lahan yang dikuasai mafia tanah atau istilahnya Biong-Biong seluas 73 hektar, dan mengembalikannya ke negara.

(Saepul.B)

Berita Terkait

Penilaian Subjektif Dan Objektif
PRIMA Citeureup Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ditutup dengan Tasyakuran dan Potong Tumpeng
H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya
Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034
Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong
Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:49 WIB

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Berita Terbaru

DAERAH

Penilaian Subjektif Dan Objektif

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:45 WIB