Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 21:38 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan*

 

*KOTA BANDUNG

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id– Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pemanfaatan Gedung Sate sebagai Cagar Budaya untuk kegiatan pemerintahan.

 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi utama Gedung Sate sebagai pusat administrasi pemerintahan sekaligus bangunan bersejarah yang memiliki nilai arsitektur tinggi dan menjadi simbol identitas masyarakat Jawa Barat.

 

SE Nomor: 37/KB.03.03.01/UM yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, pada 10 April 2025, menyatakan pemanfaatan Gedung Sate harus senantiasa memperhatikan aspek pelestarian.

 

Gedung Sate hanya diperbolehkan untuk kegiatan resmi pemerintahan dan tidak digunakan untuk kegiatan di luar kepentingan tersebut.

 

Surat edaran ini ditujukan kepada para Asisten Daerah, Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah dan Biro di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

 

Tujuannya adalah untuk melestarikan, melindungi, dan memanfaatkan Gedung Sate sesuai statusnya sebagai Cagar Budaya.

 

SE ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, serta Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM.04/PW.007/MKP/2010 tentang Penetapan Bangunan Bersejarah di Kota Bandung sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan Cagar Budaya.

 

Selain itu, landasan hukum lainnya adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 032/Kep.791-BPKAD/2021 tentang Status Penggunaan Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan pada 35 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

 

Dengan adanya SE ini, Pemda Provinsi Jabar menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian Gedung Sate agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi kini dan mendatang sebagai bagian dari warisan budaya yang bernilai tinggi.

 

*HUMAS JABAR*

*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat*

(tim/red)

Berita Terkait

Sekda Jabar Buka MPLS di Sekolah Rakyat Cimahi, Siapkan Pasilitas Lengkap
Ambil Pelajaran Melalui Mata
Rapat Paripurna Pemkab Bekasi Bersama DPRD Sepakati Raperda LP2B dan P2APBD 2024
Jadi Direktur Operasional PDAM Tirta Raharja, Dadi Ingin PDAM Lebih Profesional
Anggota DPRD Mustakim Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pembangunan Daerah
Pimpinan DPRD Soroti ‘Bobroknya’ RSUD Cabangbungin
Bakesbangpol Apresiasi Gemantara Gelar Bela Negara di Soreang
Bupati Bandung Resmikan Z-Corner, Kolaborasi BAZNAS dan DKM Masjid Al-Fathu

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sumenep Bangga dan Terpesona Siswa Siswi Tampil Memukau Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB