Serukan Penundaan Eksekusi Demi Keadilan Substantif dan Perlindungan Hak Warga Negara

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 17:10 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : 
Ketua I Bidang kaderisasi PW PII Jawa Barat, Agung Cahya Firdaus.

Caption : Ketua I Bidang kaderisasi PW PII Jawa Barat, Agung Cahya Firdaus.

Satunews.id, Bandung – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Barat menyatakan keprihatinannya atas rencana pelaksanaan eksekusi pengosongan yang dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung (Surat No. 2953/PAN.W11.U.10/HK2.4/III/2025) terhadap ahli waris (Alm.) A. Ahmad alias Apud Kurdi (Yayasan Bina Muda), yang selama ini menetap dan mengelola lahan secara sah di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Sabtu (12/04-2025)

Eksekusi tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa, 15 April 2025 pukul 09.00 WIB, dengan tindakan pengosongan secara paksa apabila objek perkara tidak diserahkan lebih awal oleh pihak termohon. Proses ini merujuk pada perkara yang telah diputus di berbagai tingkat peradilan.

Meski begitu, pihak termohon telah mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung yang telah ditolak melalui putusan Nomor: 312 PK/Pdt/2023. Namun demikian, aspek substansi hukum dalam perkara ini masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar yang patut dipertimbangkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di PII menilai bahwa pelaksanaan eksekusi dalam kondisi hukum yang belum final secara substansi berisiko menimbulkan ketidakadilan baru dan potensi pelanggaran terhadap hak-hak warga negara,” ujar Agung, Ketua I Bidang Kaderisasi PW PII Jawa Barat.

PII juga menyoroti bahwa sengketa ini menyentuh dimensi kemanusiaan, sosial, dan historis, yang tidak bisa diselesaikan semata-mata melalui pendekatan yuridis formal. Oleh karena itu, PII mendesak Pengadilan Negeri Bale Bandung dan pihak-pihak terkait untuk mempertimbangkan penundaan pelaksanaan eksekusi, sembari membuka ruang mediasi dan solusi kemanusiaan yang lebih adil.

“Prinsip keadilan tidak hanya berbicara tentang siapa yang menang secara hukum, tetapi juga tentang bagaimana hukum mampu memberikan perlindungan bagi semua pihak secara adil dan manusiawi,” lanjutnya.

Sebagai organisasi pelajar yang menjunjung tinggi nilai keadilan, PII menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan hukum dan advokasi kepada warga yang terdampak. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban dari proses hukum yang tergesa-gesa dan mengabaikan prinsip keadilan substantif. (**)

Berita Terkait

Pentahelix Dayeuhkolot dan Prima Gelar Doa Bersama Sambut HUT ke-385 Kabupaten Bandung
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
625 KK Terdampak Banjir di Desa Cangkuang Wetan Terima Bantuan Pangan
Bupati KDS: Selain Satgas Bangli dan Tim Pentahelix, Satgas Citarum Harum Masih Dibutuhkan
Dulu Terendam, Kini Kering: Bukti Nyata Kerja Pentahelix – BBWS di Kampung Bolero Dayeuhkolot
Pantauan Tim Pentahelix: Hampir Seluruh Wilayah Dayeuhkolot Masih Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 21:09 WIB

Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

625 KK Terdampak Banjir di Desa Cangkuang Wetan Terima Bantuan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 07:06 WIB

Bupati KDS: Selain Satgas Bangli dan Tim Pentahelix, Satgas Citarum Harum Masih Dibutuhkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:11 WIB

Dulu Terendam, Kini Kering: Bukti Nyata Kerja Pentahelix – BBWS di Kampung Bolero Dayeuhkolot

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pantauan Tim Pentahelix: Hampir Seluruh Wilayah Dayeuhkolot Masih Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi

Berita Terbaru