Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAKI) Laporkan Proyek Penanganan Long Segment Tasikmalaya ke KPK dan Kejagung, Soroti Dugaan Korupsi

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:52 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satunews.id

Bandung, Proyek penanganan long segment Pasirgintung-Lengkongbarang di Kabupaten Tasikmalaya, yang menelan anggaran sebesar Rp 4.775.742.000,00, mendapat sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAKI) Indonesia. AMAKI bahkan telah melaporkan proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum AMAKI Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron. Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin (11/02) di posko AMAKI yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda Dago, Kota Bandung, Cep Gufron menyatakan bahwa laporan terkait proyek tersebut adalah langkah awal untuk mengungkap sejumlah kasus besar lainnya yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

Cep Gufron menjelaskan bahwa AMAKI menduga dan telah menemukan bukti bahwa pihak ketiga yang mengerjakan sebagian besar proyek di sejumlah dinas Kabupaten Tasikmalaya adalah orang yang sama, yang pada Pilkada 2024 lalu menjadi penyandang dana kampanye atau sponsor bagi salah satu pasangan calon. Menurut Gufron, hal ini perlu dibongkar untuk memastikan tidak ada yang luput dari proses hukum, termasuk oknum (Pengusaha-Red) yang diduga kuat mengatur pengkondisian paket pekerjaan.

Cep Gufron, yang juga merupakan mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bandung, memaparkan bukti-bukti yang telah mereka serahkan kepada KPK dan Kejagung. Bukti tersebut mencakup surat pelaporan bernomor 007/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 dan 008/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 tertanggal 4 Februari 2025, serta sejumlah foto dan dokumen yang menurutnya dapat membuktikan keterlibatan beberapa pejabat dari berbagai dinas. Dalam dokumen-dokumen tersebut, juga terdapat bukti yang menunjukkan dugaan keterlibatan pejabat tinggi di Kabupaten Tasikmalaya yang diduga mengatur agar (Pengusah-Red) dan rekan-rekannya menguasai proyek-proyek di daerah tersebut.

Lebih lanjut, Cep Gufron menegaskan bahwa laporan mengenai proyek penanganan long segment ini merupakan langkah awal untuk membongkar lebih banyak temuan besar lainnya. Ia berjanji akan terus mengungkap kebobrokan dan praktik tidak sehat yang telah terjadi di Kabupaten Tasikmalaya selama ini.

“Ini adalah awal dari upaya kami untuk mengungkapkan semua kebusukan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Kami akan terus melanjutkan perjuangan ini sampai semua yang terlibat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Cep Gufron dengan nada tegas.
(**)

Berita Terkait

Musdesus Desa Nangai Amen Teguhkan Komitmen Dukung Pengembalian Pinjaman dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
Rehabilitasi Irigasi D.I Air Ketahun Capai 85 Persen, Dongkrak Akses Pertanian dan Ekonomi Warga Lebong.
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?
Musrenbangdes Mangkurajo Tahun 2026: Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Back-to-Back! KIM Cerdas Tarumajaya Raih “KIM Termandiri” Nasional di KIMFest 2025
Visi Kang Opik Wujudkan kemandirian Desa : Lahan Carik Sukamenak Kini Hidup Sebagai Fasilitas Publik
Indikasi Kejanggalan di Proyek TPT Desa KP. Muara Aman: Struktur Lama Tertimbun, Volume Kurang, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB