Penjabat Gubernur Jawa Barat Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:30 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

*KOTA BANDUNG* – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menandatangani nota kesepakatan yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum dalam tata kelola pemerintahan serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penandatanganan ini berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025), yang dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kepala Kejati Jabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, dan perwakilan BUMD.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerja sama ini akan mendorong transparansi yang lebih baik, karena tanpa transparansi, semua upaya ini akan sia-sia. Kami harus terbuka kepada Kejaksaan Tinggi agar mengetahui potensi hukum yang dihadapi dan langkah-langkah yang perlu diambil,” kata Bey Machmudin.

Ia menegaskan bahwa tujuan dari kesepakatan ini bukan untuk melindungi dari tindakan melawan hukum, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Satu rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Yang masih bisa dibina, kita lakukan pembinaan bersama Kejaksaan. Namun, jika ada indikasi pelanggaran hukum yang sudah keterlaluan, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain memperkuat aspek hukum dalam tata kelola pemerintahan, Bey juga menyoroti optimalisasi peran BUMD dan pengelolaan aset daerah. Salah satu contoh adalah proyek TPPAS Legok Nangka, yang saat ini masih menunggu _Legal Opinion_ (Pendapat Hukum) dari Kejati Jabar sebagai dasar hukum untuk melanjutkan proyek tersebut.

“Kami juga meminta pendampingan Kejati agar BUMD dapat beroperasi lebih baik, termasuk dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), agar lebih transparan dan tepat sasaran,” katanya.

Bey menekankan bahwa banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan adanya kerja sama ini, Pemdaprov Jabar berharap kepastian hukum dapat segera tercapai sehingga aset-aset tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

*Catatan Perkara Hukum Pemdaprov Jabar*

Pada tahun 2024, Pemdaprov Jabar menangani 62 perkara hukum, terdiri dari 34 perkara lanjutan dan 28 perkara baru. Hingga 31 Desember 2024, sebanyak 26 perkara telah memiliki putusan tetap (inkrah), dengan Pemdaprov Jabar memenangkan sebagian besar kasus.

Memasuki tahun 2025, Pemdaprov Jabar masih menghadapi 42 perkara hukum, yang terdiri dari 36 perkara lanjutan dan 6 perkara baru.

Bey berharap bahwa dengan adanya pendampingan dari Kejati Jabar, setiap keputusan hukum yang dihasilkan dapat memberikan kepastian bagi Pemdaprov Jabar dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan mengelola aset daerah secara lebih efektif.

“Kami optimistis dengan adanya pendampingan (kerja sama) ini, Pemdaprov Jabar dan BUMD dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat*
*Ika Mardiah*

Berita Terkait

Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono
Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
Menteri Kehutanan RI Tinjau Pengolahan Kopi Agroforestri di Garut, Dorong Peningkatan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
Sigap Tanggapi Longsor di Dusun Wonogriyo, Babinsa Bantu Warga dan Amankan Lokasi
Polsek Lengkong Polrestabes Bandung amankan 5 Orang Premanisme
Proyek Parkir Green House Pemkot Cimahi Diduga Langgar Aturan, Transparansi dan Kualitas Bahan Disorot
Bupati Kang DS: Spirit Lebih Bedas, Saatnya Kita Semua Jadi Pahlawan bagi Lingkungan
Apresiasi Peran Duta GenRe Dalam Mengedukasi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:52 WIB

Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:57 WIB

Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:02 WIB

Menteri Kehutanan RI Tinjau Pengolahan Kopi Agroforestri di Garut, Dorong Peningkatan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Polsek Lengkong Polrestabes Bandung amankan 5 Orang Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:40 WIB

Proyek Parkir Green House Pemkot Cimahi Diduga Langgar Aturan, Transparansi dan Kualitas Bahan Disorot

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:30 WIB

Bupati Kang DS: Spirit Lebih Bedas, Saatnya Kita Semua Jadi Pahlawan bagi Lingkungan

Minggu, 11 Mei 2025 - 05:06 WIB

Apresiasi Peran Duta GenRe Dalam Mengedukasi Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:02 WIB

Bupati Sumenep Lantik Ketua TP-PKK, Perempuan Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB