Upaya Kodam XII/Tpr Amankan Aset Negara Dengan Menertibkan Enam Bangunan Liar

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:05 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya Kalbar –

Kakumdam menjelaskan kronologi sebenarnya penertiban sebanyak 6 (enam) unit bangunan liar di lingkungan satuan merupakan salah satu upaya untuk mengamankan dan menata aset yang dipercayakan negara kepada TNI AD atau dalam hal ini Kodam XII/Tanjungpura.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kakumdam
Kolonel Inf Dr. Drs. Imam Syafei, S.H., M.H. di dampingi oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo, S.E., M.M., dalam keterangan rilisnya di aula Pendam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskannya juga, dasar penertiban bangunan diatas tanah tersebut adalah tanah milik negara yang dikuasakan kepada kementrian pertahanan RI dalam hal ini Kodam XII/Tpr, diperkuat dengan bukti sertifikat kepemilikan tanah yang sah pada tahun 1984, di mana areal tempat berdirinya ke-6 unit rumah tersebut berada di dalam SHP (Surat Hak Pakai) Nomor 905 tanggal 25 Agustus 1984 terang Kakumdam Kolonel Inf Dr. Drs. Imam Syafei, S.H., M.H.

Masih terang Kolonel Inf Dr. Drs. Imam Syafei, S.H., M.H.” Kemudian juga diperkuat dengan hasil penetapan putusan sidang sengketa lahan PK (Peninjauan Kembali) oleh Mahkamah Agung tahun 2016 dan putusan sidang sengketa lahan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap pada tanggal 19 September 2023,” tegasnya.

Menurut Kakumdam
serta Kapendam XII/Tpr, rencana kegiatan penertiban 6 unit rumah liar di area Kodam XII/Tpr sudah lama direncanakan, mulai dari tahun 2016 dengan melakukan sosialisasi sampai dengan membuat Surat peringatan (SP 1 s.d SP 3), selanjutnya pada 2018 Kodam kembali mengeluarkan surat peringatan, namun tidak juga dikosongkan.

Pada Tahun 2019 Kodam mengajukan surat permohonan ijin penertiban kepada Kasad, dan pada tahun 2023 terbit surat Kasad tentang persetujuan penertiban 6 unit rumah liar tersebut, akan tetapi belum juga ada itikad baik dari para penghuni untuk mengosongkan rumah, sehingga terakhir di awal tahun 2025 Kodam berkomitmen untuk menertibkan rumah liar yang berada di areal Makodam ini.

Kolonel Inf Dr. Drs. Imam Syafei, S.H., M.H. juga mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan penertiban ini telah melalui beberapa tahapan, mulai dari memberikan surat peringatan yang pertama pada tanggal 04 Nov 2024, kemudian pada tanggal 06 Des 2024 juga dilaksanakan pemberian surat peringatan kedua, kemudian pada tanggal 11 Desember 2024 dilaksanakan pemasangan plank/ banner terkait status kepemilikan tanah, akan tetapi plank/ banner yang dipasang telah dilepas dan dirusak, dan terakhir pada tanggal 08 Januari 2025 dilaksanakan pemberian SP 3.

“Dalam penegasannya Kakumdam menambahkan, penertiban yang akan dilaksanakan Kodam XII/Tpr akan berpegang teguh pada nilai-nilai kemanusiaan, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. Selama ini Satuan telah memberikan toleransi batasan waktu dan kebijakan kepada penghuni 6 unit rumah tersebut, bahkan saat penertiban Satuan juga memberikan dana kerohiman berikut menyiapkan unit kendaraan untuk mengantar barang-barang perabotan rumah sesuai dengan tujuan,” kata Kakumdam

Sumber : Kakumdam
Kolonel Inf Dr. Drs. Imam Syafei, S.H., M.H.

Berita Terkait

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya
Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik
Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Cianjur Disorot, Publik Tunggu Kejelasan Penanganan
Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya
Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas
Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Kamis, 2 April 2026 - 18:42 WIB

Teror Jurnalis di Sumsel, Dugaan Oknum Aparat Kirim Ancaman dan Sebar Data Pribadi

Berita Terbaru