Sekda Kabupaten Garut Serahkan LHP BPK: SKPD Diminta Prioritaskan Penyelesaian Administrasi

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:41 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*GARUT, SATUNEWS ID* – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Garut. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (16/1/2025) di Aula Inspektorat, Jalan Patriot, Sukagalih, Tarogong Kidul.

Sekda Nurdin Yana menegaskan pentingnya penyelesaian masalah administrasi secara cepat dan tepat. Ia meminta para kepala SKPD untuk segera menuntaskan permasalahan administratif sebelum batas waktu 60 hari.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap kepada teman-teman SKPD Kabupaten Garut, sekaligus yang mengintruksi agar dapat menyesuaikan sebelum 60 harian berjalan pada proses penetapan”, ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah agar semua berjalan sesuai regulasi dan bebas dari potensi temuan yang berulang.

Hal senada disampaikan Inspektur Kabupaten Garut, Natsir Alwi, yang mengingatkan bahwa terdapat 13 SKPD yang menerima LHP. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 40% temuan telah terselesaikan dalam waktu enam hari, berkat kerja sama dan pemahaman yang semakin baik dari para SKPD.

“Beberapa SKPD yang awalnya memiliki banyak temuan kini mulai memahami arti penting pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik,” ujar Natsir.

Natsir juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada SKPD, dengan pendekatan konsultasi aktif. Tujuannya adalah menciptakan SKPD yang mampu mempertanggungjawabkan setiap program kegiatan secara profesional, sehingga Kabupaten Garut bisa mencapai status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Mudah-mudahan seluruh SKPD sudah menjadi SKPD yang memasuki zona integritas wilayah bebas dari korupsi”, ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut, beberapa SKPD yang menerima LHP antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbanpol), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan RSUD.

(Bang Nas)**

Berita Terkait

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih
Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah
Hampir Saja Gelisah
Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik
Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter
Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025
Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon
Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB