Bey Machmudin Menerima LHP BPK Semester 2 Tahun 2024

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:30 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*KOTA BANDUNG –* Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mengenai Kinerja Pengelolaan APBD dan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Jasa dan Modal Tahun Anggaran 2024.

Bey menerima LHP BPK secara langsung dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat Widhi Widayat, di kantor BPK Perwakilan Jabar, Jumat (10/1/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Jabar terpilih, Ketua DPRD Jabar, 15 kepala daerah di Jabar, dan 15 Ketua DPRD Kabupaten Kota di Jabar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur menyebut penyerahan LHP oleh BPK merupakan momen penting untuk mengevaluasi sejauh mana tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan.

Ia juga menyebut tindak lanjut LHP menjadi refleksi atas komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi administrasi pemerintahan.

“Pemeriksaan oleh BPK bukan hanya alat kontrol, tetapi juga instrumen yang membantu kita memperbaiki kinerja dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ucap Bey Machmudin.

Pemeriksaan BPK mencakup pengelolaan APBD tahun anggaran 2023 hingga semester pertama 2024.

Kemudian belanja jasa yang melibatkan 15 perangkat daerah. Lalu belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) yang melibatkan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Sumber Daya Air.

Menurut Bey, pemeriksaan bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan anggaran sudah sepenuhnya mendukung pembangunan nasional, sekaligus untuk memastikan bahwa belanja yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi masukan yang sangat berharga. Kami menyadari bahwa masih terdapat ruang untuk perbaikan,” ucapnya.

Pemda Provinsi Jawa Barat, kata Bey, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Maka beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan, di antaranya, instruksi tertulis kepada perangkat daerah terkait akan segera disampaikan pada minggu ketiga Januari 2025.

Kemudian penetapan Tim Evaluasi Rancangan APBD melalui SK Gubernur yang akan selesai hingga minggu pertama Februari 2025. Lalu pengembalian ke kas daerah yang akan dipercepat sesuai batas waktu 60 hari kalender setelah LHP diterima.

“Kami juga ingin mengapresiasi langkah proaktif perangkat daerah yang telah melakukan penyetoran ke kas daerah sebelum LHP terbit. Ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” kata Bey Machmudin.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, mengedepankan transparansi, dan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat,” tambahnya.

Bey berharap laporan ini menjadi pengingat penting bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban formal, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Semoga hasil pemeriksaan ini menjadi momentum bagi kita untuk memperbaiki yang kurang dan mempertahankan yang sudah baik. Saya ucapkan terima kasih kepada BPK atas sinergi yang selama ini terjalin, dan kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras,” tuturnya.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Berita Terkait

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan
Pemdes Situsari Gelar Skrining TB Massal, Ratusan Warga Ikuti Deteksi Dini Tuberkulosis
Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Bisa Salah dan Bisa Benar

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 19:07 WIB

Bisa Salah dan Bisa Benar

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Aktivitas Galian C di Lahan Perhutani dan Tanah Sengketa di Klapanunggal Disorot, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru