*Ketum PWDPI Kembali Bongkar Dugaan Kesalahan Proyek Unila

satu news 01

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 13:17 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id–Lampung,  Ketum DPP PWDPI kembali soroti Diduga kesalahan Sistem lelang dokumen Pengadaan dan Kemampuan Perusahaan atau kontraktor, terkait Proyek Pembangunan Gedung I FKIP Universitas Lampung.

Pasalnya hingga saat ini pihak pertama mborong tidak mampu mennyelesaikan pekerjaan proyek gedung FKIP senilai Rp12 Miliar.

“berdasarkan pantauan awak media group PWDPI pihak rekanan diperkirakan Hannya bisa mennyelesaikan pembangunan antara 15-20 persen. Kontrak pembangunan Gedung I FKIP Unila yang dijadwalkan dalam kontrak pertengahan bulan Agustus dan harus selesai bulan Desember 2024, gedung tiga lantai yang dianggarkan Rp12 Miliar lebih boro-selesai untuk pekerjaan pondasi dan kontruksi bangunan lantai satu saja belum selesai,”ungkap Ketum PWDPI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketum PWDPI juga menjelaskan berdasarkan laporan tim media PWDPI dilapangan sistem Kerja Pondasi Borfile yang dilaksanakan dilapangan menggantikan system oondasi sumuran pada perencanaan karena adanya Shop drawing atau CCO, hasil investigasi pada kegiatan Proyek Pembangunan Gedung I FKIP Universitas Lampung Tahun Anggaran 2024 selama beberapa minggu dilokasi juga terlihat asal-asalan bahkan kadang pekerja nya terlihat banyak terkadang sepi.

“Secara kasat mata dan evaluasi akal sehat antara progress waktu pelaksanaan kontrak kerja di Papan Nama Proyek dan realisasi hasil investigasi lapangan dibulan Nopember 2024 terlihat jauh dari kata sesuai apalagi untuk selesai kegiatan pelaksanaan proyek Pembangunan Gedung I FKIP Universitas Lampung Tahun Anggaran 2024 pada akhir tahun anggaran 2024,”ungkapnya.

Ketum PWDPI juga menduga adanya dugaan lelang proyek “kocok Bekem”. Sebab masih kata dia pemenang tender proyek diduga kuat perusahaan yang tidak ada kemampuan dalam mengerjakan proyek secara pendanaan maupun pengalaman kerja pada dunia kontruksi.

“Saya menduga para pemborong asal tunjuk sehingga tidak mampu mennyelesaikan kontrak yang telah disepakati,”tegasnya.

Nurullah juga mennyayangkan jika pihak Unila bukannya mengembalikan citra dan nama baik universitas kebanggaan masyarakat Lampung paca kasus OTT oleh KPK justru menambah buruk nama baik Unila.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum (APH), segera turun dan melakukan audit proyek tersebut. Apabila ada perbuatan melawan hukum atau melakukan kesalahan oleh para oknum petinggi Unila segera diproses dan jebloskan di penjara,”ujarnya.

Ketum PWDPI juga mengatakan pihaknya akan segera melaporkan kejadian ini kepada KPK serta pihak terkait.

“Dalam waktu dekat ini saya akan segera laporkan hasil temuan ini kepada KPK serta aparat penegak hukum yang terkait,”pungkasnya. Pada Minggu , 15 Desember 2024..

(Tim)**

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi
Kapolda Sumsel: Jangan Beri Ruang Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru