*Ketum PWDPI Kembali Bongkar Dugaan Kesalahan Proyek Unila

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 13:17 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id–Lampung,  Ketum DPP PWDPI kembali soroti Diduga kesalahan Sistem lelang dokumen Pengadaan dan Kemampuan Perusahaan atau kontraktor, terkait Proyek Pembangunan Gedung I FKIP Universitas Lampung.

Pasalnya hingga saat ini pihak pertama mborong tidak mampu mennyelesaikan pekerjaan proyek gedung FKIP senilai Rp12 Miliar.

“berdasarkan pantauan awak media group PWDPI pihak rekanan diperkirakan Hannya bisa mennyelesaikan pembangunan antara 15-20 persen. Kontrak pembangunan Gedung I FKIP Unila yang dijadwalkan dalam kontrak pertengahan bulan Agustus dan harus selesai bulan Desember 2024, gedung tiga lantai yang dianggarkan Rp12 Miliar lebih boro-selesai untuk pekerjaan pondasi dan kontruksi bangunan lantai satu saja belum selesai,”ungkap Ketum PWDPI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketum PWDPI juga menjelaskan berdasarkan laporan tim media PWDPI dilapangan sistem Kerja Pondasi Borfile yang dilaksanakan dilapangan menggantikan system oondasi sumuran pada perencanaan karena adanya Shop drawing atau CCO, hasil investigasi pada kegiatan Proyek Pembangunan Gedung I FKIP Universitas Lampung Tahun Anggaran 2024 selama beberapa minggu dilokasi juga terlihat asal-asalan bahkan kadang pekerja nya terlihat banyak terkadang sepi.

“Secara kasat mata dan evaluasi akal sehat antara progress waktu pelaksanaan kontrak kerja di Papan Nama Proyek dan realisasi hasil investigasi lapangan dibulan Nopember 2024 terlihat jauh dari kata sesuai apalagi untuk selesai kegiatan pelaksanaan proyek Pembangunan Gedung I FKIP Universitas Lampung Tahun Anggaran 2024 pada akhir tahun anggaran 2024,”ungkapnya.

Ketum PWDPI juga menduga adanya dugaan lelang proyek “kocok Bekem”. Sebab masih kata dia pemenang tender proyek diduga kuat perusahaan yang tidak ada kemampuan dalam mengerjakan proyek secara pendanaan maupun pengalaman kerja pada dunia kontruksi.

“Saya menduga para pemborong asal tunjuk sehingga tidak mampu mennyelesaikan kontrak yang telah disepakati,”tegasnya.

Nurullah juga mennyayangkan jika pihak Unila bukannya mengembalikan citra dan nama baik universitas kebanggaan masyarakat Lampung paca kasus OTT oleh KPK justru menambah buruk nama baik Unila.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum (APH), segera turun dan melakukan audit proyek tersebut. Apabila ada perbuatan melawan hukum atau melakukan kesalahan oleh para oknum petinggi Unila segera diproses dan jebloskan di penjara,”ujarnya.

Ketum PWDPI juga mengatakan pihaknya akan segera melaporkan kejadian ini kepada KPK serta pihak terkait.

“Dalam waktu dekat ini saya akan segera laporkan hasil temuan ini kepada KPK serta aparat penegak hukum yang terkait,”pungkasnya. Pada Minggu , 15 Desember 2024..

(Tim)**

Berita Terkait

Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Irigasi Baru Selesai Sudah Jebol
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Obat Keras Di Jual Terang – terangan DPRD Kota Bekasi: Ini Sudah Darurat Sosial!
ARM Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Kepri Usai OTT Gubernur Riau

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB