Polda Jabar ungkap Clandestine Lab Happy Water dan Liquid Narkotika di Buah Batu, Kabupaten Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:41 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, SatuNews.id – Dalam upaya pemberantasan narkoba, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Jabar dan Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap keberadaan laboratorium narkotika (clandestine lab) di Buah Batu, Kabupaten Bandung. Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kegiatan joint operation ini merupakan bagian dari komitmen kami yaitu dari Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang terus menjadi ancaman serius buat bangsa ini, buat anak-anak generasi penerus bangsa .

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edy Suheri SIK.MSI. menyampaikn bahwa saat ini perang terhadap penyelamatan narkoba di Indonesia merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar dan menjadi komitmen serius bagi kita semua.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen ini juga sejalan dengan program Asta Cita dari Bapak Presiden Indonesia Bapak Prabowo Subianto dimana pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian khusus dan tidak lanjut dari arahan Bapak Presiden RI.

Bapak Kapolri telah membentuk Satgas pemberantasan narkoba berdasarkan pada Kep Menko Polkam No. 153 tahun 2024 tanggal 4 November tahun 2024 yang merupakan suatu bentuk Sinergitas dan kolaborasi antara Kementerian Lembaga dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.menyampaikan bahwa narkotika yang diproduksi di laboratorium narkotika tersebut berjenis happy water dan liquid untuk diedarkan terutama di wilayah Jakarta.

“Rencananya narkotika ini akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru,” kata Asep di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Asep menyebutkan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Selain itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial A yang berperan sebagai pengendali jaringan narkotika.

“Untuk SR berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku dan yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas,” ucap dia.

Lebih lanjut, pada penggerebekan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah yang dijadikan pabrik narkotika itu yang merupakan bahan baku untuk menjadi narkotika happy water dan liquid.

“Dari hasil penggerebekan, kami menyita barang bukti berupa happy water sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur dan berbagai perlengkapan kimia,” paparnya.

Sementara barang bukti bahan baku narkotika yang diamankan di antaranya, tiga buah jerigen berisi cairan bening sebanyak 3 liter yang telah positif mengandung amfetamin sebagai bahan utama happy water dan liquid narkotika.

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah pemukiman masyarakat, dan motif dari para tersangka yang diamankan tidak lain untuk meraih keuntungan,” ujar Asep.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 113 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit yaitu Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,”

(*)

Dikeluarkan oleh : Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media
Ruang Dialog Tak Kunjung Datang, Warga Margajaya Tolak Penggusuran 
Pemkab Sumenep : Haul dan Jamasan Pusaka Menjadi Tradisi Turun Temurun Budaya Leluhur di Madura
140 Klub Bola Voli Berlaga di Ajang Turnamen Bergengsi Piala Bergilir Kapolres Cup II Tahun 2025
Dalam Rangka HUT Ke-79 Bhayangkara, Koramil Jonggol Beri Kejutan Ke Polsek Jonggol
KDM Sambut Positif Geliat Bandara Husein Sastranegara Bandung, Susi Air Buka Rute Baru Bandung–Yogyakarta
Dalam rangka HUT Ke-79 Bhayangkara, Polsek Cariu Gelar Acara Syukuran dan doa Bersama Serta Pelepasan Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat Anggota Polsek
Sempati Diluncurkan, Aplikasi Deteksi Dini dan Respons Cepat DBD

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:49 WIB

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:17 WIB

Ruang Dialog Tak Kunjung Datang, Warga Margajaya Tolak Penggusuran 

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Pemkab Sumenep : Haul dan Jamasan Pusaka Menjadi Tradisi Turun Temurun Budaya Leluhur di Madura

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:11 WIB

140 Klub Bola Voli Berlaga di Ajang Turnamen Bergengsi Piala Bergilir Kapolres Cup II Tahun 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:19 WIB

KDM Sambut Positif Geliat Bandara Husein Sastranegara Bandung, Susi Air Buka Rute Baru Bandung–Yogyakarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:13 WIB

Dalam rangka HUT Ke-79 Bhayangkara, Polsek Cariu Gelar Acara Syukuran dan doa Bersama Serta Pelepasan Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat Anggota Polsek

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:08 WIB

Sempati Diluncurkan, Aplikasi Deteksi Dini dan Respons Cepat DBD

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:05 WIB

Cegah DBD, Pemkot Bandung Luncurkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB