Press Rilis Kapolres Tasikmalaya Kota, Ungkap Kasus Pembacokan di Jalan Mayor SL Tobing, 5 Pelaku Diamankan

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:26 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik kota, SatuNews.id – Kapolres Tasikmalaya kota AKBP JOKO SULISTIONO S.H.S.I.K., M.H., melakukan press rilis kasus tindak pidana kekerasan secara bersama sama yang terjadi di Jalan Mayor SL Tobing Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB lalu.

Sat Reskrim Polres Tasikmalaya kota berhasil mengamankan ke 5 tersangka yang berinisial
DW(16 tahun), RRP (15 tahun), FM (17 tahun) ,(16 tahun), NSP (19 tahun).

Diketahui para tersangka tersebut secara berkelompok dengan menggunakan 4 unit sepeda motor berangkat dari rumah tersangka (rw) dengan tujuan untuk mecari kelompok motor yang sebelumnya menyerang teman dari para tersangka, kemudian ketika melintas di tkp salah satu dari korban meneriaki dengan kata kata woy ,para tersangka kemudian memutara balik sepede motor dan mengejar korban sampai dengan terjadi kekerasan secara fisik secara bersama sama terhadap ke2 korban yang di lakukan para tersangka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka inisial (NSP) memukul dengan cara tangan di kepal kepada korban,tersangka (DW) dari arah belakang korban membacokan celurit ke bagian belakang badan korban sebnayak 2 kali,tersangka (RRP) memukul dengan menggunakan helm dan tongkat baseball,tersangka inisial (FM) memukul dengan menggunakan helm dan untuk tersangka (RW) melempar batu dan helm kepada korban,” ungkap AKBP Joko kepada Wartawan, Selasa (03/12/24)

Sementara itu ,kata Kapolres, untuk barang bukti yang di amankan 1 senjata tajam jenis clurit, 3 helm pelaku,2 hoodie.dan 2 sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat kejadian.

“Pelaku sudah kami tahan, untuk satu pelaku dewasa ditahan di Rutan Polres dan untuk 4 pelaku dibawah umur ditahan di Rutan khusus anak,” jelas AKBP Joko

Ia menambahkan, untuk Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) dan Pasal 351 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Kami menyampaikan himbauan kepada masyarakat,para orang tua untuk memantau pergaulan anak anaknya sehingga tidak terlibat aksi kekerasan,geng motor yang meresahkan masyarakat. Komitmen kami untuk terus melakukan kegiatan preventif dengan patroli dan pemberantasan peredaran miras, sehingga terwujudnya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota ,” pungkasnya

(d.j)

#SatuNews.id

#PolresTasikKota

Berita Terkait

Sorotan Anggaran Publikasi Kemensos, Transparansi Kerja Sama Media Dipertanyakan
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi
Atasi Drainase Mampet, Kades Klapanunggal Turun Langsung Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
IPPAT Jabar Gelar Halal Bihalal di Holiday Inn Bandung, Usung Tema Integritas Profesi
Didukung Menteri Sosial, Bupati OKU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
Kata Melly Guslaw: “Turunin ke hidup sehari-hari. Itu baru karakter bangsa.” Setuju? 
Pengajian MTA Perdana, Sekda Sukabumi Tekankan Penguatan Akhlak ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Pengajian dan Halal Bihalal 1447 H di Desa Bojong Pererat Ukhuwah dan Kebersamaan Warga

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Senin, 13 April 2026 - 15:44 WIB

Bersama Pentahelix, Kabid Irigasi SDA Jabar Hendrawan Sidak Irigasi Cipalasari, Solusi Disiapkan

Minggu, 12 April 2026 - 19:28 WIB

HUT ke-14 Kodim 0622 Sukabumi, Wabup Tegaskan Sinergi dan Kekompakan Terus Diperkuat

Minggu, 12 April 2026 - 13:40 WIB

Tim SAR saat melakukan pencarian di wilayah sungai Kabupaten Pringsewu

Minggu, 12 April 2026 - 06:23 WIB

Masyarakat Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Meminta Bupati Tanggamus Evaluasi Kinerja Inspektorat

Jumat, 10 April 2026 - 18:22 WIB

Penerimaan Peserta Didik Baru, Ponpes Nurul Falah Bekasi Tawarkan GRATIS SPP 3 Tahun Untuk 40 Pendaptar Pertama

Kamis, 9 April 2026 - 21:24 WIB

LSM GARDA P3ER LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DINAS PENDIDIKAN PESAWARAN KE KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN PESAWARAN

Kamis, 9 April 2026 - 21:09 WIB

Masyarakat Taman Sari Desak Inspektorat Tanggamus Tindaklanjuti Laporan Penyalahgunaan Dana Desa dan BUMDes Tahun 2024-2025

Berita Terbaru