Tindaklanjuti Arahan Menteri LH, Pemkab Bekasi Siapkan Skema Penataan TPA Burangkeng

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:55 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENATAAN TPA BURANGKENG : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu, di Kp. Jati, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Pada Senin, (02/12/2024).

PENATAAN TPA BURANGKENG : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu, di Kp. Jati, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Pada Senin, (02/12/2024).


SATUNEWS.ID –

Kab. Bekasi, || Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan skema untuk melakukan penataan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang sudah overload dan memberikan tekanan kepada lingkungan sekitar. Langkah tersebut untuk menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol saat berkunjung ke TPA Burangkeng Kecamatan Setu, pada Minggu (1/12/2024).

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, Pemkab Bekasi akan menata ulang TPA Burangkeng melalui pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi dan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, kita sudah persiapkan pengolahan sampah dengan teknologi, seperti Incinerator dan skema pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), dan kami sudah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk penyediaan lahannya,” kata Pj Bupati Dedy Supriyadi saat bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron berkunjung ke TPA Burangkeng, pada Senin (2/12/2024).

Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar air limbah yang turun ke sungai atau saluran air, baku mutunya memadai dan dalam kondisi aman untuk lingkungan.

“Semangat kami dari pemerintah daerah, berkomitmen untuk menangani TPA Burangkeng secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dedy menandaskan, Pemkab Bekasi akan melaksanakan semua arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui upaya konkret secara bertahap, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Kita akan upayakan secara maksimal langkah-langkah penataan TPA Burangkeng, bahkan mulai saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan, sehingga di tahun anggaran baru nanti semuanya dapat dikerjakan sesuai rencana,” terangnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB