Aksi Heroik Babinsa Serka Yusuf Menggendong Disabilitas dari rumah ke TPS guna Suksesnya Pilkada 2024

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 15:51 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Cianjur – Aksi Serka Yusuf Babinsa Rahong Koramil 0608-01/Kota Kodim 0608/Cianjur menggendong penyandang disabilitas yang akan memberikan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di TPS 3 kampung Babakanjati, Desa Rahong, kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, Rabu (27/11/2024).

Babinsa Rahong Serka Yusuf menggendong seorang lelaki penyadang disabilitas dari rumah ke TPS yang berjarak kurang lebih 200 meter, Serka Yusuf menggendongnya sampai masuk di area TPS dan dibantu petugas dari TPS untuk bisa duduk guna mengisi biodata, dan tak sampai di situ, Babinsa Serka Yusuf mengawal difabel tersebut hingga selesai menyalurkan hak suaranya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain memonitoring dan mengamankan TPS, kita juga membantu penyandang disabilitas maupun Lansia yang tidak bisa berjalan ke lokasi TPS dan kami pun Siap untuk menjemput dari rumah dan mengantar ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya,” kata, Serka Yusuf.

Ahmad Jaelani (31 tahun) penyandang disabilitas tersbut yang beralamat di kampung Babakanjati Rt. 03 Rw. 01 desa Rahong kecamatan Cilaku kabupaten Cianjur itu, dia mengatakan “merasa senang bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan gubernur dan Bupati tahun ini. Dan ucapan terimakan kepada Bapak Babinsa yang telah membantunya sampai bisa menyalurkan hak suaranya” tutup Ahmad

(Usmn)

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB