Kajati Jabar Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Dengan PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 20:13 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jabar, Satunews.id – Kajati Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri menandatangani Perjanjian Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tingi Jawa Barat dengan PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon yang ditandatangani General Manager Cabang Cirebon Darwis.

Acara tersebut diselenggarakan di Keraton Kasepuhan Kota Cirebon pada Rabu 20 November 2024. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten intelijen, PLH Asdatun Kejati Jabar, Kabag T, Koordinator, serta para kasi di datun dan Jaksa Pengacara Negara serta Drajat Sulistyo Executive Director 2 regional 2 PT Pelindo (Persero) beserta jajaran, juga disaksikan langsung oleh Pangeran Raja Muhammad Nusantara selaku Pangeran Patih Keraton Kasepuhan Cirebon.

Dalam sambutanya Kajati mengucapkan terima kasih dan apresiasi positif atas kepercayaan yang terus berlanjut dari PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk terus bekerjasama dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dimana dengan dilakukannya perpanjangan penandatanganan kerjasama ini maka dibuktikan kerjasama dan koordinasi antar kedua belah pihak telah berjalan dengan baik dan berkesinambungan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ditandatanganinya perjanjian Kerjasama ini diharapkan PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dengan meminimalisir munculnya potensi permasalahan hukum yang terjadi.

Kajati juga menyampaikan melalui penandatanganan perjanjian Kerjasama ini bersama ini, PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon dapat lebih memanfaatkan eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien.

(d.j)

#Satunews.id

#KejaksaanTinggiJabar

Berita Terkait

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
IKM Tasikmalaya Gagas Masjid Budaya Minang–Sunda, Lahan Sudah Siap Dan Ditargetkan Jadi Ikon Baru Daerah
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terbaru

Artikel

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:09 WIB