Tindak lanjut Asta Cita Presiden RI Polisi Ungkap Kasus Perjudian Online, Selebgram Bandung Ditangkap

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 18:56 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Polresta Bandung kembali berhasil mengungkap kasus perjudian online dalam rangka tindak lanjut program pemerintah Asta Cita yakni untuk memberantas judi online, penyelundupan, korupsi dan narkoba.

Dalam pengungkapan terbaru, Polresta Bandung menangkap seorang tersangka berinisial DFA (25) seorang ibu rumah tangga dan selebgram, yang diduga terlibat dalam mempromosikan situs judi online melalui media sosial.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa tersangka telah menjalankan aksinya selama lebih dari dua bulan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka memanfaatkan platform Instagram untuk memposting konten yang mengarahkan pengikutnya untuk bergabung dalam aktivitas perjudian online.

Melalui cara ini, tersangka mempromosikan situs judi seperti Indo Sultan dan Kyoto, dan mendapatkan penghasilan sekitar 1,5 juta rupiah setiap dua minggu.

“Tersangka memanfaatkan akun Instagram-nya untuk memposting promosi judi online, yang memungkinkan para pengikutnya untuk lebih mudah terlibat dalam aktivitas perjudian,” kata Kusworo dalam keterangannya. Senin, 11 November 2024.

“Tersangka mendapatkan keuntungan finansial setiap kali ada transaksi yang terjadi melalui promosi yang dilakukan,” ujarnya.

Tersangka yang diketahui berasal dari Kecamatan Ciluluk, Kabupaten Bandung ini tidak hanya mengandalkan media sosial untuk menarik perhatian, namun juga aktif berinteraksi dengan pengikutnya untuk mempermudah proses transaksi perjudian.

“Berdasarkan pengakuannya, ia menerima pembayaran melalui transfer uang secara berkala,” jelasnya.

Kusworo menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas dalam tindak pidana perjudian online ini.

Kusworo juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan dan praktik perjudian yang marak beredar di dunia maya.

Atas perbuatannya tersangka DFA dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang perjudian dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp.10 miliar.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya
Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik
Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Cianjur Disorot, Publik Tunggu Kejelasan Penanganan
Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya
Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas
Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Jumat, 3 April 2026 - 18:11 WIB

Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Berita Terbaru