Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Amankan 5 Warga Saat Pesta Sabu Didalam Sebuah Kamar

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 15:57 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil ungkap kasus Narkoba jenis sabu pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib. Kejadian kasus penangkapan tersebut terjadi didalam kamar, Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Terlapor atas nama UAS (41) alamat Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, RFN (25) alamat Jl. Gersik putih Timur, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, AJ (38) alamat Jl. Raya Gapura, Dusun Laok Lorong, Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura, RDA (37) alamat Jl. KH. Mansyur No. 02 Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep dan BH (48) alamat Dusun Panjurangan, Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib, Di dalam kamar di Dusun Sempangan Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

“Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor UAS Dkk sedang pesta sabu, saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti. Setelah ditunjukkan kepada terlapor masing-masing mengakui telah menggunakan Narkotika jenis sabu tersebut,” kata Humas Polres Sumenep.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,33 gram, Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat satu lubang tersambung sedotan warna putih dan satu lubang pada botol kaca tersambung pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna putih, 3 (tiga) buah korek api gas, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru dengan nomor sim card (087875682268).

Selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep.

“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kelima terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(Hairul)**

Berita Terkait

Sekjen Kemen Imipas RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Garut
*Petani Penggarap Sawah di Bojongpicung Cianjur Keluhkan Pemotongan Biaya Sewa yang Tidak Jelas*
Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Optimis Target PAD Tahun Ini Tercapai
*Pemdes Hambalang dan Puslola Bainstrahan Gelar Sapu Bersih Sampah Liar*
Pemkab Bandung Hadirkan Insentif Pajak Daerah Spesial HUT ke-384, Diskon Hingga 100% dan Penghapusan Denda!
Tindaklanjuti Arahan Bupati Bogor, Jaro Ade Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Di Dramaga
Kapolres Bogor Dengarkan Keluhan Warga Melalui “Jumat Curhat”
Transformasi Digital Pertanian Langkah DKPP Sumenep Terapkan Teknologi Drone

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:30 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menghadiri acara Pangandaran Air Show 2025 dan Peringatan 20 Tahun Susi Air di Kabupaten Pangandaran

Sabtu, 19 April 2025 - 18:20 WIB

Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka “Bedaskeun Bonsai” Memiliki Nilai Seni dan Ekonomi yang Cukup Tinggi

Sabtu, 19 April 2025 - 18:15 WIB

Sekda Herman Suryatman: Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, dan Transparan

Sabtu, 19 April 2025 - 10:13 WIB

Sinkronisasi Kebijakan politik Kepala daerah pemerintah kota Cimahi Tahun 2025

Jumat, 18 April 2025 - 20:22 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan bersilaturahmi dengan jajaran Cabang Dinas Pendidikan XI Provinsi Jawa Barat di SMK Negeri 1 Garut

Jumat, 18 April 2025 - 19:46 WIB

Kolaborasi Pemkot, Yumaju, dan Asics Donasikan Rp100 Juta untuk Rumah Singgah Al-Fatih Bandung

Jumat, 18 April 2025 - 19:32 WIB

Tim Gabungan dari pemda Provinsi Jabar menutup lokasi tambang ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur

Jumat, 18 April 2025 - 15:13 WIB

DPRD Jabar Gelar Rapat Gabungan Bahas Pengelolaan Lingkungan Hidup”PLH” Kehutanan Dan Perkebunan Di Jawa Barat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB