Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Amankan 5 Warga Saat Pesta Sabu Didalam Sebuah Kamar

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 15:57 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil ungkap kasus Narkoba jenis sabu pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib. Kejadian kasus penangkapan tersebut terjadi didalam kamar, Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Terlapor atas nama UAS (41) alamat Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, RFN (25) alamat Jl. Gersik putih Timur, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, AJ (38) alamat Jl. Raya Gapura, Dusun Laok Lorong, Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura, RDA (37) alamat Jl. KH. Mansyur No. 02 Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep dan BH (48) alamat Dusun Panjurangan, Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib, Di dalam kamar di Dusun Sempangan Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

“Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor UAS Dkk sedang pesta sabu, saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti. Setelah ditunjukkan kepada terlapor masing-masing mengakui telah menggunakan Narkotika jenis sabu tersebut,” kata Humas Polres Sumenep.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,33 gram, Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat satu lubang tersambung sedotan warna putih dan satu lubang pada botol kaca tersambung pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna putih, 3 (tiga) buah korek api gas, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru dengan nomor sim card (087875682268).

Selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep.

“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kelima terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(Hairul)**

Berita Terkait

Hj.Nia Purnakania SH,MKN: Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga Untuk Menjadikan Keluarga Berkualitas di Jawa Barat
Dukung Program MBG, AKKOPSI-AKLI Gelar Program Sertifikasi MOOC Laik Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman
Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 270 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung, Ini Langkah Selanjutnya
Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik Lokasi
Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media
Wakil Gubernur Erwan Setiawan mewisuda 398 orang lulusan Sekolah Lansia se – Jawa Barat
Soeratin Cup 2025, Kang DS : Selamat untuk Rick’s Sayati dan Bionsa, Banyak Bibit Pesepakbola Hebat
Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:33 WIB

Hj.Nia Purnakania SH,MKN: Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga Untuk Menjadikan Keluarga Berkualitas di Jawa Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:31 WIB

Dukung Program MBG, AKKOPSI-AKLI Gelar Program Sertifikasi MOOC Laik Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:26 WIB

Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 270 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung, Ini Langkah Selanjutnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:23 WIB

Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik Lokasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:19 WIB

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:06 WIB

Soeratin Cup 2025, Kang DS : Selamat untuk Rick’s Sayati dan Bionsa, Banyak Bibit Pesepakbola Hebat

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:03 WIB

Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:08 WIB

Penderitaan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB