Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Amankan 5 Warga Saat Pesta Sabu Didalam Sebuah Kamar

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 15:57 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil ungkap kasus Narkoba jenis sabu pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib. Kejadian kasus penangkapan tersebut terjadi didalam kamar, Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Terlapor atas nama UAS (41) alamat Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, RFN (25) alamat Jl. Gersik putih Timur, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, AJ (38) alamat Jl. Raya Gapura, Dusun Laok Lorong, Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura, RDA (37) alamat Jl. KH. Mansyur No. 02 Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep dan BH (48) alamat Dusun Panjurangan, Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib, Di dalam kamar di Dusun Sempangan Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

“Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor UAS Dkk sedang pesta sabu, saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti. Setelah ditunjukkan kepada terlapor masing-masing mengakui telah menggunakan Narkotika jenis sabu tersebut,” kata Humas Polres Sumenep.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,33 gram, Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat satu lubang tersambung sedotan warna putih dan satu lubang pada botol kaca tersambung pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna putih, 3 (tiga) buah korek api gas, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru dengan nomor sim card (087875682268).

Selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep.

“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kelima terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(Hairul)**

Berita Terkait

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  
PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap
BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda
Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027
Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel
Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  
Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  
Sinergi Pemdes Ciangsana dan DPMD Matangkan Persiapan Desa Dayeuh Pajajaran

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:13 WIB

Kecamatan Dayeuhkolot Ikuti Jambore PKK Tingkat Kabupaten Bandung, 10 Program Pokok Jadi Fokus

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  

Selasa, 15 September 2026 - 14:12 WIB

PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap

Selasa, 15 September 2026 - 08:27 WIB

BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda

Senin, 14 September 2026 - 22:24 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel

Senin, 14 September 2026 - 17:53 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  

Minggu, 13 September 2026 - 19:31 WIB

Kampung Budaya Lingkungan Curug Dog Dog Gelar Gotong Royong Bersihkan Gorong-gorong

Berita Terbaru