Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Amankan 5 Warga Saat Pesta Sabu Didalam Sebuah Kamar

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 15:57 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil ungkap kasus Narkoba jenis sabu pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib. Kejadian kasus penangkapan tersebut terjadi didalam kamar, Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Terlapor atas nama UAS (41) alamat Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, RFN (25) alamat Jl. Gersik putih Timur, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, AJ (38) alamat Jl. Raya Gapura, Dusun Laok Lorong, Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura, RDA (37) alamat Jl. KH. Mansyur No. 02 Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep dan BH (48) alamat Dusun Panjurangan, Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menceritakan kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 14 November 2024, sekira Pukul 23.15 Wib, Di dalam kamar di Dusun Sempangan Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

“Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor UAS Dkk sedang pesta sabu, saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti. Setelah ditunjukkan kepada terlapor masing-masing mengakui telah menggunakan Narkotika jenis sabu tersebut,” kata Humas Polres Sumenep.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,33 gram, Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat satu lubang tersambung sedotan warna putih dan satu lubang pada botol kaca tersambung pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna putih, 3 (tiga) buah korek api gas, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru dengan nomor sim card (087875682268).

Selanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep.

“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kelima terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

(Hairul)**

Berita Terkait

Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat
1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Menatap Babak Baru MBG
Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota
Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026
Hari Jadi ke-544, Kota Bogor Didorong Perkuat Kolaborasi untuk Akselerasi Pembangunan
Pemprov Jabar Pertahankan Opini WTP 15 Tahun Berturut-turut
Gubernur Dedi Mulyadi Berikan Bonus Rp1 Miliar bagi Pemain Persib

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Ukhuwah dan Bangun Harmoni Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:23 WIB

Pemprov Jabar Pertahankan Opini WTP 15 Tahun Berturut-turut

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:18 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Berikan Bonus Rp1 Miliar bagi Pemain Persib

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WIB

Ekspor Meningkat, Impor Menurun, Neraca Perdagangan Jawa Barat Surplus USD 8,90 Miliar

Berita Terbaru

Artikel

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 22:41 WIB