Bapenda Sumenep Alokasikan DBH PDRD Kepada Pemerintah Desa Sebesar Rp 6 Miliar

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 18:31 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, satunews.id – Bapenda Sumenep dalam memberikan apresiasi sekaligus langkah strategis kepada pemerintahan desa yang aktif mendukung pemungutan pajak daerah, alokasikan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DBH PDRD) kepada pemerintahan desa.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan minimal 10% dari anggaran penerimaan pajak daerah Kabupaten untuk disalurkan kepada Pemerintah Desa.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi menyampaikan jika kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat struktur keuangan desa, dan meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi yang lebih optimal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan aturan ini, Bupati Sumenep telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2024 dan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 330 Tahun 2024. Kedua regulasi ini mengatur berbagai aspek DBH PDRD, termasuk perhitungan alokasi, penyaluran, hingga penggunaan dana di tingkat desa,” kata Faruk Kamis, 07/11/2024.

Ia melanjutkan, dalam anggaran tahun ini, total alokasi DBH PDRD yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep mencapai Rp 6 miliar. Dana ini akan disalurkan ke seluruh desa di Kabupaten Sumenep, dan nantinya akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing.

“Dengan adanya tambahan pendapatan ini, desa-desa diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik dan pembangunan desa, serta meningkatkan partisipasi mereka dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2),” tambahnya.

Ia menambahkan, bahwa peran desa sangat penting dalam proses pemungutan PBB P2 untuk menjalin kerja sama yang erat dengan perangkat desa, mulai dari penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 hingga proses pemungutannya. Banyak aparat desa yang membantu dalam mengoordinasikan penagihan dan pembayaran pajak, yang pada akhirnya berkontribusi pada meningkatnya pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Dengan adanya DBH PDRD ini, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah daerah dan desa dapat semakin kuat. Desa tidak hanya akan menerima manfaat dari segi finansial, tetapi juga akan lebih termotivasi untuk mendukung proses pemungutan pajak,” ungkapnya.

Kebijakan ini juga diyakini akan memberikan efek domino yang positif, di mana desa-desa akan lebih mandiri dalam pengelolaan pajak, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Pemberian Dana Bagi Hasil ini merupakan apresiasi dari pemerintah daerah kepada desa-desa yang sudah berpartisipasi dalam pemungutan pajak daerah,” terangnya.

Selain itu, kami berharap desa dapat memanfaatkan dana ini untuk kegiatan yang produktif dan membangun kesejahteraan masyarakat.

“keseluruhan kebijakan DBH PDRD ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa, mengoptimalkan pemungutan pajak, dan menciptakan kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan desa,” pungkasnya.

(Hairul)**

Berita Terkait

Desakan Penutupan Tempat Hiburan Malam “Victory Massage & MEN’S HEALTHY” di Ruko CCM D-22, Cibinong, Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Terkait Raperda 2026: sejumlah wartawan Pemda Kecewa
Diduga Sarat Masalah, Seleksi Calon Komisaris Bank Bahteramas Sultra Tuai Kontroversi
Rutan Baturaja Gelar Razia Rutin, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Bebas Barang Terlarang
Komitmen Deklarasi Bersama: Potensi Masyarakat dan Aparat Bersinergi Jaga Kamtibmas di Kota Bogor
Rutan Kelas IIB Baturaja Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Narkoba, HP, Praktik Penipuan, dan Barang Terlarang
GASI Kritis Respon Propam Sampang Terhadap Dugaan Pelanggaran Anggota dan Perwira
Kades Cup 2025 Resmi Bergulir: Ajang Pemersatu dan Prestasi Pemuda Desa Nambo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:24 WIB

DLH Kabupaten Bandung Genjot Uji Air Bersih dan Kelola Sampah Demi Suksesnya Program MBG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Kades Cukanggenteng Kena Tegur, Bupati Minta Perbaiki Kinerja dan Komunikasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Wamenkes RI Apresiasi Komitmen Bupati Bandung dalam Program MBG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Dinsos Kabupaten Bandung Salurkan BLT DBHCHT Tahap II untuk Buruh Tani Tembakau dan Miskin Ekstrem

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Kang DS: Jangan Hanya di Balik Meja, Bergerak ke Lapangan Gali Potensi PAD

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Warga Mekarsari Cikawung Baleendah Keluhkan Polusi Udara Ternak Yang Berada Ditengah Pemukiman

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Jalan Gang Mulus, Berkat Program Bupati Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tak Ada Ampun, Reklame Ilegal di Bandung Dibongkar Satgas Gabungan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB