Ditanya Soal Pabrik Minyak Goreng Gagal Operasi, Rusma Yul Anwar : Baru Uji Coba

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 21:16 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Satunews.id — Debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024 berlangsung panas pada Kamis (7/11/2024) lalu.

Salah satu sorotan muncul ketika pasangan nomor urut 2, Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim (HJRI), mempertanyakan pabrik mini minyak goreng yang gagal beroperasi di Nagari Tanah Bakali, Kecamatan Airpura.

Pertanyaan kritis ini diajukan Hendrajoni terkait peristiwa penarikan mesin pabrik oleh Kementerian Pertanian akhir Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa waktu lalu berdiri pabrik mini di Tanah Bakali, bangunan sudah siap, mesin sudah terpasang, belum sempat beroperasi, mesin sudah tidak ada lagi. Keberadaan pabrik tersebut sangat relevan untuk program hilirisasi komoditi sawit. Bagaimana tanggapan saudara terkait peristiwa tersebut?” ujar Hendrajoni dalam sesi debat yang disiarkan di TVRI Sumatera Barat.

Menanggapi pertanyaan tersebut, calon bupati Rusma Yul Anwar menjelaskan bahwa pabrik mini minyak kelapa sawit itu, yang merupakan hibah dari Kementerian Pertanian, masih dalam tahap uji coba.

“Ketika kami mencoba mengoperasikan pabrik tersebut, ternyata harapannya tidak seperti informasi yang kami terima sebelumnya,” ujar Rusma Yul Anwar.

Ia menambahkan bahwa situasi finansial operasional pabrik tersebut juga tidak menguntungkan, bahkan bisa mengharuskan pihaknya mencari dana tambahan untuk menutupi biaya operasional yang tinggi.

Rusma menjelaskan bahwa kondisi yang jauh dari ekspektasi itu mendorong pemerintah kabupaten untuk mengembalikan sementara hibah tersebut hingga perbaikan dilakukan agar pabrik dapat berfungsi sesuai harapan.

“Tidak ada salahnya kita kembalikan sementara, sampai ada perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan agar pabrik mini bisa bekerja dan bisa menghasilkan sesuai informasi yang disampaikan kepada kita,” tegas Rusma.

Namun, jawaban ini langsung dibantah oleh calon wakil bupati nomor urut 2, Risnaldi Ibrahim, yang menganggap alasan “uji coba” yang disampaikan paslon Rusma-Nasta tidak masuk akal. “Seluruh masyarakat dan siapa saja bisa melihat dan menilai. Apa yang disampaikan oleh paslon 1 tidak masuk logika berpikir kalau itu hanya menjadi uji coba,” tegas Risnaldi.

Ia menekankan bahwa pengajuan program ini dari daerah ke pusat seharusnya sudah melalui perencanaan matang, terutama karena Pemkab Pessel sendiri yang mengusulkannya.

Risnaldi juga menyoroti pentingnya pabrik mini tersebut bagi masyarakat Nagari Tanah Bakali, yang sudah lama berharap adanya pabrik hilirisasi minyak kelapa sawit di wilayah mereka.

“Semua infrastruktur sudah dipersiapkan, masyarakat sangat berharap pabrik ini beroperasi. Tapi pada akhirnya, masyarakat Tanah Bakali malah merasa diberi harapan palsu (PHP),” lanjutnya dengan nada tegas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pesisir Selatan, Madrianto, membenarkan bahwa mesin pabrik tersebut ditarik oleh Kementerian Pertanian.

“Hal itu sesuai dengan surat dari Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura yang merupakan terusan dari Dirjen Perkebunan Kementan,” ungkap Madrianto.

Ia menambahkan bahwa penarikan dilakukan karena alat tersebut merupakan mesin bekas yang digunakan dalam Pekan Nasional (Penas) Tani 2023 di Padang.

Namun, Madrianto juga menyebutkan bahwa Kementan dan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar sudah berkomunikasi dengan koperasi penerima hibah, yang rencananya akan mengganti alat tersebut dengan yang baru.

 

Don

Berita Terkait

Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Irigasi Baru Selesai Sudah Jebol
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan
KRL Nanas BerHIAS RW 12 Desa Kranggan Siap Jadi Jawara
Obat Keras Di Jual Terang – terangan DPRD Kota Bekasi: Ini Sudah Darurat Sosial!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru