Sengketa Pemagaran Jalan di Kelurahan Cipageran Kota Cimahi Belum Ada Titik Temu

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 20:55 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cimahi, Satunews.id – Sengketa pemagaran jalan yang terjadi di RT05/RW15 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara belum mendapatkan titik temu, keluarga yang terdampak terus mencari keadilan agar permasalahan ini segera mendapatkan titik terang.

Walip dan Nurjaman warga yang terkena dampak akibat pemagaran jalan dengan tegas mengatakan bahwa itu jalan umum dan harus di kembalikan fungsinya yaitu sebagai jalan umum.

“Itu jalan umum, saya juga tidak terima jalan sudah di aspal oleh pemerintah namun di rusak. Jalan itu harus di kembalikan fungsinya seperti semula,” tegasnya saat di temui awak media di kediamannya Sabtu (2/11/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakuinya, bahwa pihaknya sudah mengirim surat kepada RT, RW dan Pa Lurah Cipageran namun belum mendapat tanggapan bahkan terkesan di kianati.

Di tempat yang sama, Jono Waryono pemilik tanah menyampaikan alasan tentang pemagarannya sudah sesuai dengan surat hak kepemilikan.

Namun saat di tanya surat sertipikat tanah, Jono menyampaikan bahwa sertipikat tanah masih di BPN, Jono hanya menunjukkan peta bidang yang katanya dari BPN.

Asep Hendrayana Lurah Cigaperan saat di temui di kantornya, Senin (4/11/2024) mengatakan bahwa Pa Walip pernah mengirim surat yang isinya laporan saja, bukan surat permohonan untuk mediasi.

“Pa Walip sudah beperapa kali mengirim surat, namun hanya laporan bukan permohonan mediasi. Namun waktu dekat kami akan ajak berunding bersama agar mendapatkan titik temu,” ungkapnya.

Namun saat di tanya keabsahan kepemilikan tanah, Asep mengatakan bahwa keabsahan tanah tersebut pihaknya belum mengetahuinya.

“Saya sampai saat ini belum tahu keabsahan tanah dan belum bisa mengeceknya.Tapi saya akan menanyakan terkait kepemilikan tanah tersebut ke Pa Jono, sehingga kami bisa mengecek di kelurahan,” tegasnya.

(red)

#Satunews.id

Berita Terkait

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
IKM Tasikmalaya Gagas Masjid Budaya Minang–Sunda, Lahan Sudah Siap Dan Ditargetkan Jadi Ikon Baru Daerah
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 16:21 WIB

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 17:01 WIB

Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:14 WIB

Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta

Berita Terbaru