Satunews.id
Cianjur -Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mande resmi melantik 132 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 12 Desa untuk mengawasi jalannya Pemilu tahun 2024,bertempat di Sekertariat PPK ,Kecamatan Mande ,Kabupaten Cianjur Pada Minggu (03/11/2024).
Panwaslu Kecamatan Mande Dedi Rustandi S.Pd.i Jr,.menyampaikan bahwa dari total 132 Pengawas TPS yang dilantik, dari 12 Desa Mereka merupakan Sumber Daya Manusia (SDM) terpilih dalam menjaga integritas dan kelancaran Pemilu di tingkat TPS.
“Pengawas TPS ini akan menjadi ujung tombak pengawasan, mengemban tugas sebagai Pengawas Pemilu.
Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran Forkompincam Mande,serta dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Cianjur yang memberikan penguatan materi pembekalan kepada para pengawas yang baru dilantik,
yang menangani Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat
Panwaslu Kecamatan Mande memberikan materi pembekalan yang menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika politik saat ini. Pengawas TPS diharapkan dapat segera memahami teknis pengawasan dan menguasai aturan-aturan terkait pemilu, termasuk Undang-Undang Pemilu, Peraturan Bawaslu, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Selain itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Panwaslu Kecamatan Mande ,memberikan penjelasan terkait jenis pelanggaran Pemilu dan memberikan contoh penanganan dugaan pelanggaran Pemilu.
Dalam penutupan acara menghimbau kepada seluruh Pengawas TPS yang baru dilantik untuk tetap menjaga netralitas dan integritas. Ia juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan para stakeholder di masing-masing wilayah guna menjamin tercapainya Pemilu yang bersih dan demokratis.
(Usman)