Polemik Pasar Pasirkupang, Pengelola Pasar Pasirkupang Sebut Kades dan Bumdes Nagasari Tidak Mampu Tuntaskan

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 20:00 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabupaten Bekasi, Satunews.id– Berawal dari adanya Polemik keberadaan dua Pasardesa didalam satu wilayah desa Nagasari, Serangbaru, kabupaten Bekasi masih belum dapat diselesaikan Kepala Desa (Kades) Nagasari dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sampai saat ini, sehingga Cv. Persada Lestari sebagai pengelola pasar Pasirkupang melakukan pemasangan spanduk himbauan pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Pengelola Cv. Persada Lestari, Arifin menuturkan kepada awak media Pasalnya Sampai saat ini kondisi perekonomian pasardesa atau pasar Pasirkupang makin terpuruk akibat terbagi menjadi dua pasar didalam satu wilayah desa Nagasari yang seharusnya pasardesa cuma ada satu pasardesa yang resmi yang sudah diatur oleh Peraturan desa (perdes) Nagasari pada keputusan bersama musyawarah desa serta keputusan bersama pengelolaan pasar Pasirkupang.

“Pemasangan spanduk himbuan sengaja dibuat dan ditujukan kepada pedagang pasardesa yang masih menempati kios/ruko/lapak milik Hj. Rukoyah yang berlokasi dipersimpangan jalan raya Pasirkupang, dikarenakan keberadaannya telah melanggar keputusan peraturan desa (Perdes) Nagasari, Kecamatan Serangbaru, kabupaten Bekasi Nomer 4 Tahun 2015 Tentang relokasi pasardesa Nagasari dan keputusan bersama musyawarah desa Nagasari Nomer: 143.11 / 11.BPD / NGSR / IV / 2015 serta keputusan bersama pengelolaan pasar Pasirkupang Nomer:  511.2 / 201 / NGS / V /2015
————————————————
03 / APML / 2015

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

,” jelas Arifin.

Sebagai Pihak pengelola pasar pasirkupang, Arifin dirinya sesalkan upaya yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan polemik pasar desa tidak ditanggapi serius oleh pihak pemerintah desa Nagasari, melainkan hanya pertemuan dan diskusi tanpa adanya tindakan nyata untuk menutup pedagang yang menempati kios/ruko/lapak milik Hj. Rukoyah.

“Kalau Kepala desa dan Bumdesnya becus, ini sudah 4 kali diadakan pertemuan menindak lanjuti lewat mediasi, mediasi pertama dipasar namun tidak ada respon, lalu coba mediasi ke dua langsung di rumah lurahnya gak ada respon juga, mediasi ke tiga dikantor kelurahan tidak ada respon juga, mediasi ke empat dikantor kelurahan dihadiri camat membuahkan kesepakatan pasar desa tapi gak ada responnya juga gak bergeming ketika pedagang masih menempati kios/ruko/lapak milik Hj. Rukoyah.” Ungkap Arifin.

Polemik Pasardesa Nagasari, Pengelola Pasar Pasirkupang Sebut Kades dan Bumdes Tidak Becus Selesaikan Polemik Pasar.

Menurut Aripin setelah disosialisasikan kesepakatan pasar desa oleh pemilik kios/ruko/lapak, Hj. Rukoyah kepada para pedagang ditempatnya, pemilik kios/ruko/lapak sudah menyerah tidak berdaya untuk mengusir keberadaan para pedagang.

“Karena belum ada perkembangan Setelah disosialisasikan poin-poin kesepakatan pasardesa oleh pihak pemilik Kios/ruko/Lapak, akhirnya saya coba hubungi kembali pihak pemdes tapi tak ada tanggapan serius padahal sudah dituangkan kesepakatan pasardesa. Walaupun Pasar yang saat ini dikelola Cv. Persada Lestari sudah memiliki dasar pendiriannya kendati masih ada yang kurang dan sedang dilengkapi.” Tegasnya

Terkait permasalahan perizinan tiga Amdal pasar pasirkupang dijelaskan Arifin, hal itu semestinya menjadi tugas kewajiban pemerintah desa Nagasari oleh kepala desa untuk melengkapi administrasi pendirian perizinan pasar karena berada di lahan Tanah Kas Desa (TKD).

“Amdal pendirian pasardesa itu mestinya pihak Desa yang bertanggung jawab, karena kami hanya sebagai pengelola pasar yang menempati bukan sebagai pemilik pasar,” Tegasnya

Pemasangan Spanduk Himbauan berjalan aman dan lancar didampingi unsur keamanan kepolisian mulai dari Bimaspol dan Babinsa TNI, satuan linmas desa Nagasari disaksikan ketua RT, ketua Rw Nagasari dan Organisasi Masyarakat.

Cv. Persada Lestari selaku Pengelola pasar Pasirkupang berharap kepala desa Nagasari dan Bumdes Nagasari untuk bertanggung jawab dan mengambil langkah nyata dengan menindak lanjuti situasi keberadaan dua pasardesa diwilayah desa Nagasari untuk secepatnya mengosongkan pedagang dilokasi pasar tersebut.” Tutup Arifin

(Red)

Berita Terkait

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim
Buka Akses Ekonomi, Pangdam II/Sriwijaya Resmikan Jembatan Gantung Garuda di OKU
Dinsos Juara 2, Dinas Pangan Juara 3 Unjuk Kapinter ASN Kota Cimahi
Reuni Nasional Atribut 2000 di Tegal, Perkuat Soliditas Prajurit TNI AD
Merajut Kenangan, Bupati OKU Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel, Perkuat Kebersamaan Lintas Provinsi
Dinsos OKU Evakuasi ODGJ Sakit Terlantar di Depan Gedung DPRD, Langsung Dirujuk ke RS
Respon Keluhan Masyarakat, Bupati OKU Luncurkan Pengurasan Perpipaan IPA PDAM Tirta Raja
Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:01 WIB

Pelantikan RT/RW Cikahuripan 2026: 80 Pengurus Resmi Dilantik, Simbol Penguatan Layanan di Tingkat Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:56 WIB

Pelantikan RT/RW Cikahuripan 2026: 80 Pengurus Resmi Dilantik, Sinergi dan Responsivitas Jadi Kunci

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:41 WIB

LDK Karang Taruna Puri Harmoni Cikahuripan Digelar di Puncak: Ketua RW 020 Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Muda yang Solid dan Progresif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:47 WIB

Bekasi Timur Memanas, Kunjungan Dishub di Perlintasan Ampera Picu Lumpuhnya Arus Lalu Lintas, Standar Keselamatan Dipertanyakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:54 WIB

Pengajian Rutin Bojongnangka Menggema: Menguatkan Iman, Mempererat Silaturahmi Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Tragedi Flyover Bojong Menteng : Truk Fuso Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas di Tempat 

Kamis, 30 April 2026 - 20:16 WIB

Pemprov Bantu Pemkab Selesaikan Sampah Pasar Baleendah, Sekda Jabar: Setelah Ini Harus Mandiri

Berita Terbaru

Artikel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB