Sabu hampir 600 gram Berhasil Diungkap Polres Cianjur

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 17:25 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 593,93 gram berhasil disita oleh Satresnarkoba Polres Cianjur dari dua orang pelaku berinisial DA (28) AW (31) yang merupakan warga Lembang Bandung Barat, Kamis (31/10/2024).

Konferensi Pers tersebut di pimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. dengan didampingi Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap dari hasil pengembangan tersangka sebelumnya yang berinisial H yang memiliki sabu seberat 98,74. Dari keterangan H, ia mendapatkan barang haram tersebut dari daerah Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap TSK H sehingga didapati keterangan berupa ciri-ciri tersangka yang memeberikan Narkotika jenis sabu tersebut dan kemudian dimana pada tanggal 29 Oktober 2024, kami berhasil menangkap DA dan AM di Kelurahan Coblong Kecamatan Coblong Kota Bandung.” ucap Kapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. menambahkan, pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti diantaranya 5 paket sabu dengan berat keseluruhan 495,19 gram, 1 pak plastic klip bening, 2 buah timbangan elektrik dan 2 unit handphone milik kedua pelaku.

Atas dasar hasil pengembangan tersebut, barang bukti yang sudah diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Cianjur kurang lebih sebanyak 593,93 gram. Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:09 WIB

Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB