Polres Tasikmalaya Kota Press Rilis Pengungkapan Kasus Judi Online

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:24 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik Kota, Satunews.id – Seorang pria berinisial H alias U, warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, pada Sabtu (26/10/2024) malam.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, karena dugaan keterlibatan dalam praktik judi online jenis togel.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (30/10/2024), menjelaskan bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel, satu kartu ATM, lima lembar rekap pasangan angka togel, dan uang tunai sebesar Rp 152 ribu.

AKBP Joko menambahkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengaku telah menyerahkan uang dan nomor kepada pelaku untuk dipasangkan di situs judi online OKITOTO. Uang yang terkumpul kemudian dikirimkan ke rekening yang tertera di situs tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim gabungan, penangkapan ini berhasil dilakukan setelah pengumpulan informasi yang matang.

“Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar,” ungkapnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi online yang ilegal dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

(d.j)

#Satunews.id

#PolresTasikKota

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Hidup Ini Susah
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB