Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Mochamad Priatna Bebas

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:29 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Bandung** – Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Mochamad Priatna, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, mengonfirmasi hal ini dan menyebutkan bahwa Ajay harus melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung setelah pembebasan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Ajay telah menjalani program asimilasi di Lapas Sukamiskin. “Beliau PB (Pembebasan Bersyarat) hari ini,” kata Wachid.

Setelah bebas, Ajay menyatakan akan fokus membereskan bisnisnya dan menenangkan diri di rumah. Ia menyampaikan rasa syukurnya dan menganggap pengalaman tersebut sebagai pelajaran berharga. “Saya ucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Ini adalah pengalaman penting bagi saya,” ungkapnya.

Ajay berharap momen pahit ini menjadi yang terakhir dan menegaskan bahwa ia tidak mengetahui detail kasus yang menjeratnya. Ke depan, ia bertekad untuk kembali ke dunia usaha yang telah ia jalani sebelum menjabat sebagai Wali Kota Cimahi. “Saya akan beresin usaha saya, menenangkan diri, dan mencoba melakukan hal-hal baik ke depan,” tutup nya.

(Red)**

Berita Terkait

Betonisasi TMMD Ke-126, Jalan Harapan Kini Mengular Mulus di Wangunjaya
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Dugaan Kasus Rudapaksa, Kades : Itu Hanya Kesalahpahaman Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan Kedua Belah Pihak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terimakasih Bapak Tri Rahmanto dan Bupati Bandung, Itu Yang Disampaikan Warga Citeureup dan Lamajang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Pelecehan Terhadap Siswa SD Kembali Terjadi, Anak Kelas Tiga SD Jadi Korban Rudapaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Reklame Ilegal Terus di Gempur! PAD Bocor. Satgas Tunjukkan Ketegasan Tanpa Kompromi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Usulkan Resuffle Kabinet

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:23 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Insentif bagi 17 Ribu Guru Ngaji Tetap Dilanjutkan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Wakil Bupati Bandung Bersama PRIMA Citeureup Peringati Hari Santri 2025: Santri Harus Berkontribusi Nyata

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Studi Tiru Lebak Banten ke Desa Cangkuang Wetan: Sinergi Lintas Provinsi untuk Inovasi Tata Kelola Desa

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB