Kota Bandung–Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Kamis, 26 September 2024. Raperda tersebut adalah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan APBD TA 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dewan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung.
Koswara menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD TA 2024 didasarkan pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati oleh Pemkot Bandung dan DPRD pada 31 Juli 2024. Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 7,43 triliun, meningkat 1,78 persen dari APBD murni 2024. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan naik sebesar 5,42 persen, menjadi Rp 8,11 triliun.
“Perubahan APBD 2024 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2025,” ungkap Koswara. Ia juga menjelaskan bahwa RAPBD 2025 disusun dengan keseimbangan pendapatan dan belanja daerah yang masing-masing mencapai Rp 7,4 triliun. Pendapatan daerah tahun 2025 mengalami peningkatan 1,45 persen, sementara belanja daerah menurun sebesar 4,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Asep Mulyadi menyatakan bahwa kedua Raperda ini telah resmi menjadi agenda pembahasan DPRD. “Kami meminta fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda tersebut. Pandangan umum fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna besok, Jumat, 27 September 2024, pukul 09.30 WIB,” kata Asep.
Rapat Paripurna berikutnya juga akan membahas tanggapan Pj Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, yang dijadwalkan pada Jumat sore. Kedua Raperda ini akan dibahas secara detail oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung. Sebagai upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, rapat ditutup dengan penandatanganan fakta integritas terkait pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan APBD 2025, sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan pembahasan yang komprehensif dan persetujuan dari DPRD, diharapkan Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 dapat segera disahkan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
(Red)**