DPUTR Kabupaten Bandung Sosialisasikan PBG dan Tata Ruang

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 21:20 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satunews.id // Kab Bandung — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menekankan pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai salah satu instrumen penting dalam konstruksi bangunan dan memastikan pembangunan bangunan gedung berstatus legal.

Sekda Cakra Amiyana juga mengungkapkan saat ini di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung, baru sekitar 10% dari total bangunan yang berdiri, sudah memiliki PBG, yang sebelumnya lebih dikenal Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau di Kabupaten Bandung misalnya dari rumah tinggal saja, itu baru lebih dari 700.000 unit yang sudah memiliki PBG. Belum ditambah dengan bangunan-bangunan negara. Jadi menurut data, baru hanya 10% yang sudah dilengkapi PBG-nya,” ungkap Cakra Amiyana, saat mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri Sosialisasi PBG di Lapang Upakarti Soreang, Jumat (13/9/2024).

Padahal sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Bangunan Gedung, maka setiap bangunan gedung harus jelas status tanahnya. Kedua, status kepemilikan bangunan pun harus jelas dan ketiga, Persetujuan Bangunan Gedung demi keselamatan bangunan gedung.

Karena bisa jadi, kata Ami, ada pembangunan bangunan gedung yang dianggap betul secara konstruksi ketika satu lantai, namun ternyata bisa saja ketika gedung itu dibangun menjadi tiga lantai, ternyata tidak didukung dengan pondasi yang seharusnya seperti struktur pondasi cakar ayam.

“Nah, kalau dengan PBG, pasti ada petugas yang akan mengecek dan memastikan bahwa bangunan tiga lantai itu sudah sesuai dengan standarisasi. Jadi, itu pentingnya PBG untuk bangunan dan tanah,” tandas Amiyana.

Ami, sapaan Cakra Amiyana juga menjelaskan, salah satu pentingnya PBG dilihat dari fungsi ekonomi, antara lain untuk mempermudah untuk mengakses permodalan ke perbankan, misalnya untuk permodalan peningkatan skala usaha.

“Biasanya bank tidak akan memberikan pinjaman, tanpa kelengkapan administratif PBG dari properti yang kita miliki,” ungkap Ami.

Fungi ekonomi lainnya dari PBG ini, imbuh Ami, yaitu ketika hendak menjual properti kita pun jadi tidak menjadi sulit dan tidak jadi masalah pada saat pengembangan usaha.

Dengan makin banyaknya PBG sebagai status kepemilikan bangunan, makin menunjukan kesiapan Kabupaten Bandung terhadap investasi. Sebab investasi membutuhkan kepastian hukum, seperti kepastian kepemilikan bangunan gedung dan tata ruang.

“Dengan demikian Kabupaten Bandung bisa bangkit untuk meningkatkan perekonomian dan daya saing daerah baik di tingkat regional, nasional maupun internasional,” kata Ami.

Sementara fungsi sosial dan administrasi dari PBG, antara lain menjadikan properti kita tidak menjadi masalah untuk ahli waris kita di kemudian hari, seperti adanya gugatan dari pihak lain. Status bangunan pun sudah jelas dan tidak dianggap ilegal.

“Untuk itu, segeralah mendaftarkan bangunannya. Kalau di Seoreang ini ada gedung Mall Pelayanan Publik, itu Bapak Ibu bisa mendaftarkan di sana. Kalau siap untuk mendaftarkan, kita layani langsung. Atau nanti juga ada yang menjemput bola. Ada mobil unit layanan keliling PBG yang bisa melayani kepentingan Bapak Ibu di dalam mengurus segala perizinan terkait dengan PBG,” pesan Sekda Kabupaten Bandung.(*)

Berita Terkait

Makodim dan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day
Gubernur Herman Deru Resmikan SLB Negeri dan SMA Negeri Hayza Nur Ilmi, Perkuat Akses Pendidikan Inklusif di Sumsel
Kasdim 0418/Palembang hadiri rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Lapangan Kamboja
Jaga Kekompakan dan Pererat Silaturahmi, Personel Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
Kenal Pamit Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Momentum Memperkuat Sinergi dan Integritas
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB

Warga Sambut Baik Pembangunan JDU Tirta Raharja, Akses Air Bersih Makin Terjamin

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:24 WIB

Indomaret Fun Bike 2026 Jadi Magnet Baru Olahraga Masyarakat Bandung,

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:22 WIB

Kang DS: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Bersama Tuntaskan Persoalan Dayeuhkolot.

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Bandung Jewellery Fair 2026 Jadi Momentum StarGold Pusat Logam Mulia Perkenalkan Investasi Emas Terpercaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:35 WIB

Kadisdik Kabupaten Bandung Monitoring SPMB, Pastikan Proses Berjalan Objektif dan Transparan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:09 WIB

Sukses Menangi Pileg 2024, KDS Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WIB

9th Anniversary MC.BDG Nawawarna, Wadah Profesional MC Bandung Kian Berkembang

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:25 WIB

Bandung Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Bertanding

Berita Terbaru

Artikel

1 Muharram*

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:30 WIB