Kabupaten Bandung Barat//Rabu, 28 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, telah menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, Didik Agus – Gilang Dirga, untuk Pilkada 2024. Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengungkapkan bahwa pasangan calon ini adalah yang pertama mendaftar pada hari kedua masa pendaftaran.
“Masa pendaftaran berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Artinya, kami masih memiliki waktu satu hari lagi untuk pendaftaran, yaitu besok,” kata Ripqi di Bandung Barat, Rabu.
Saat ini, KPU sedang melakukan verifikasi berkas dokumen pendaftaran yang disampaikan oleh tim verifikator. Setelah pemeriksaan dokumen administrasi, baik secara manual maupun melalui sistem informasi pencalonan kepala daerah (Silonkada), berkas pendaftaran Didik Agus – Gilang Dirga dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Proses verifikasi administrasi memang memakan waktu. Kami akan memeriksa kebenaran persyaratan yang telah diajukan,” jelas Ripqi. Selanjutnya, KPU Bandung Barat akan melakukan penelitian lebih lanjut. Jika terdapat kekurangan, pihaknya akan meminta pasangan calon untuk memperbaiki dokumen yang telah diserahkan.
“Pada 22 September, kami akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat dan resmi menjadi pasangan calon,” tambahnya.
Setelah pendaftaran diterima, pasangan Didik Agus – Gilang Dirga akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang dijadwalkan antara 31 Agustus hingga 1 September 2024.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Didik Agus – Gilang Dirga mengantarkan berkas pendaftaran dengan menggunakan sepeda motor, mirip dengan gaya tokoh dalam film ‘Dilan’, bersama pimpinan partai politik ke KPU Kabupaten Bandung Barat.
(Red)**