KAB. BANDUNG — Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Elin Wati, menegaskan bahwa penyediaan alat kontrasepsi di sekolah adalah langkah yang sangat tidak layak. Dalam percakapan via telepon seluler pada Rabu, 7 Agustus 2024, Elin menyatakan bahwa hal tersebut dapat merusak generasi muda.
Menurut Elin, kondom seharusnya digunakan oleh pasangan yang sudah berkeluarga untuk mengatur kehamilan, bukan oleh pelajar. Ia berpendapat bahwa penyediaan kondom di sekolah dapat mendorong perilaku seks bebas di kalangan siswa, yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama.
Elin mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan tersebut dapat menimbulkan polemik di masyarakat. Ia berpendapat bahwa pendekatan yang lebih tepat adalah memberikan edukasi reproduksi yang komprehensif, menjelaskan dampak hukum dan agama dari perilaku terlarang, daripada menyediakan alat kontrasepsi di sekolah.
Menurutnya, edukasi yang baik akan lebih efektif dalam mencegah perilaku seks bebas, daripada sekadar menyediakan kondom. Ia menekankan bahwa kondom seharusnya tidak diperlakukan sebagai solusi bagi pelajar, melainkan sebagai alat untuk pasangan suami istri.
Elin menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya pendidikan yang jelas dan mendalam mengenai dampak dari perbuatan terlarang, untuk memastikan generasi muda memahami dan menghindari risiko yang ada.
(Red)**



























