Kejari Lubuk Pakam Berikan Keistimewaan pada Terdakwa IPK

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 07:39 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Medan// Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam kembali memberikan perlakuan istimewa kepada Diamanta Sembiring, terdakwa penganiayaan dan pengrusakan truk PT Key Key yang juga Ketua IPK Pancur Batu. Informasi yang diterima dari alawak media menyebutkan, kejadian tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Kamis (1/8/2024) siang.

Perlakuan istimewa tersebut mencakup ketidakdiborgolannya terdakwa, ketidakwajiban memakai baju tahanan, serta diberikan waktu oleh petugas jaga tahanan dari kejaksaan untuk mengenakan baju ormas IPK dan berfoto dengan sejumlah warga yang mengenakan pakaian IPK setelah persidangan. Setelah sesi foto, terdakwa dibawa ke dalam mobil dinas kejaksaan dan baru kemudian mengenakan baju tahanan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa yang menangani kasus tersebut, Daniel Sinaga, saat dikonfirmasi mengenai perlakuan istimewa tersebut mengatakan tidak mengetahui hal tersebut. “Kalau itu saya tidak tahulah, coba tanyakan kepada petugas jaga tahanan,” ujarnya.

Tindakan tersebut memicu kecurigaan dari berbagai pihak, termasuk kuasa hukum korban, Suhandri Umar, SH, yang menilai bahwa jaksa melanggar peraturan kejaksaan tentang prosedur pengawalan dan pengamanan tahanan. “Dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-005/A/JA/2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawalan dan pengamanan tahanan, tidak diperkenankan memberikan keistimewaan terhadap terdakwa seperti ini,” tegas Umar.

Umar juga menyoroti bahwa perlakuan serupa sudah terjadi sebelumnya pada Senin (15/7/2024). Ia menuntut agar Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumut menindak tegas jaksa di Lubuk Pakam atas perlakuan istimewa tersebut. “Pimpinan di Kejaksaan Lubuk Pakam, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Pidum, dan Jaksa Penuntut Umum harus bertanggung jawab atas perlakuan khusus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Jaksa Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut, Lamria Sianturi, menyarankan agar laporan resmi dibuat terkait masalah ini. “Silakan membuat laporan resmi. Jika sudah ada laporan, maka akan ditindaklanjuti dengan memanggil jaksa yang dimaksud,” jelasnya.

Diamanta Sembiring beserta empat anggotanya disidang atas kasus penganiayaan dan pengrusakan truk. Kelima terdakwa diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon pada 1 Maret 2024 di Jalan Jamin Ginting, serta pengrusakan mobil truk milik PT Key Key.

*(Tim)*

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Dengan Uang Pribadi, Haji Ali Perbaiki Jalan Perumahan Tanjung Kadeudeuh

Rabu, 10 September 2025 - 14:49 WIB

Bupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah

Rabu, 3 September 2025 - 23:02 WIB

Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:27 WIB

Bupati Bandung dan Wakil Ketua DPR RI Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Dayeuhkolot, Soroti Solusi Jangka Panjang

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:55 WIB

Sekda Herman Targetkan Pembersihan Sampah di Oxbow Cicukang Rampung Februari 2025*

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:31 WIB

“Hari Peringatan Desa Dan Deklarasi Subang Di Bacakan Sederet Pejabat Yang Hadir”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kerja Bakti Padat Karya Tunai: Desa Cangkuang Wetan Bersihkan Sampah dan Selokan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:20 WIB

Kades Karang Baru Minta Cabang Resto Baru Mie Gacoan Serap Tenaga Kerja dari Lingkungan Setempat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB