Kab. Sukabumi // Kampung Zakat, sebagai upaya meningkatkan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, diluncurkan oleh Kemenag bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Program ini bertujuan untuk memberdayakan sekelompok masyarakat berpenghasilan rendah melalui dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Acara launching Kampung Zakat ini diadakan di Kampung Pasir Bentik RW 22, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 29 Juli 2024. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Kepala Kemenag, Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi Dr. H. Unang Sudarma, SH., M.Si., Kepala KUA Kecamatan Nagrak, Kepala Desa, unsur Muspika Kecamatan Nagrak, dan tamu undangan lainnya.
Dalam wawancara, Dr. H. Unang Sudarma mengungkapkan kebanggaannya atas pelaksanaan launching dan pembinaan Kampung Zakat. Ia berharap bahwa program ini akan menjadi kebiasaan masyarakat dan meningkatkan kesadaran serta kemampuan untuk pemberdayaan umat. “Insya Allah, dengan dimulainya Kampung Zakat ini, saya yakin program ini akan berkembang dan menyebar ke daerah lain di Kabupaten Sukabumi,” ujar Unang Sudarma.
Unang Sudarma juga menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah harus menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Ia berharap Kampung Zakat dapat menjadi contoh di Kabupaten Sukabumi dan mendorong pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi, pendidikan, keagamaan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan sesuai dengan 8 asnaf dan aturan pemerintah.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dari fase perintisan hingga kemandirian, membangun masyarakat yang mandiri dan kuat, serta saling membantu sesuai ajaran Islam.
Jurnalis: Tim
Editor: Agus Salim & PWDPI Sukabumi