SATUNEWS.ID, KOTA CIMAHI – Pemerintah Daerah Kota Cimahi berhasil meraih Digital Goverment Award 2024 kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan raihan peringkat ke-5 Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Kota.
Hal tersebut diraih dalam gelaran SPBE Summit 2024 yang di selenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mendorong perkembangan layanan digital di setiap instansi pemerintah yang dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/05-2024).
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.
“Alhamdulillah salah satu yang membanggakan adalah, karena Kota Cimahi mendapatkan penghargaan sebagai salah satu lima besar dari seluruh kota di Indonesia,” tutur Dicky mengungkapkan rasa bangganya.
Digital Government Award diberikan sebagai apresiasi pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang berhasil mencapai nilai pemantauan dan evaluasi SPBE.
Hal ini merupakan bentuk penguatan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional sebagaimana arahan Presiden RI dalam Rapat Kabinet Internal pada tanggal 25 Maret 2024 mengenai Percepatan Transformasi dan Layanan Digital Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.
Penilaian indeks SPBE ini melibatkan puluhan perguruan tinggi sebagai asesor eksternal. Dalam prosesnya, melalui berbagai tahapan, di antaranya penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, visitasi, dan pelaporan. Penilaian final dilakukan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional yang terdiri atas Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkominfo, Kementerian PPN Bappenas, BSSN dan BRIN yang dikoordinasikan oleh KemenPAN dan RB.
Selain Kota Cimahi ada 64 instansi pusat dan daerah yang menerima Digital Government Award 2024. Penghargaan ini terbagi dalam enam kategori berdasarkan tingkat kematangan dalam penerapan SPBE, yaitu: a) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Kementerian; b) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori LPNK, LNS, dan Instansi lainnya; c) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Provinsi; d) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Kota; e) Indeks SPBE Tertinggi untuk Kategori Pemerintah Kabupaten; dan f) Instansi dengan Kategori Peningkatan SPBE Signifikan.
Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pan-RB Kota Cimahi meraih nilai 4.02 dengan Predikat nilai Sangat Baik yang sebelumnya pada tahun 2022 dengan nilai 3,09 dengan predikat baik.
Upaya yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi dalam penyelenggaraan SPBE ini di antaranya dengan meningkatkan dan mengintegrasikan layanan digital kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan publik dan layanan lainnya berbasis digital sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif dan optimal. (Bidang IKPS)