SATUNEWS.ID – Panitua pengawas pemilu kecamatan Ciwidey berikan intruksi dan arahan kepada PKD/PTPS pada kegiatan apel siaga dalam mengoptimalkan pengawasan di hari tenang pemilu 2024.
Ketua panwascam Ciwidey Asep Dodi, mengatakan, kami dari jajaran panwascam mengintruksikan dan mengimbau kepada PKD/PTPS agar lebih extra dan meningkatkan dalam tahapan pengawasan di hari tenang.
“Kami telah memberikan arahan serta mengintruksikan kepada PKD dan PTPS, sesuai dengan surat edaran nomor 5 tahun 2024 tentang penertiban alat peraga kampanye, kemudian dilanjutkan dengan SE nomor 6 tahun 2024 terkait patroli pengawasan money politik dilanjut pengawasan saat proses pemungutan/pencoblosan sampa penghitungan,” katanya kepada awak media saat Press realese di kantor sekretariat Panwascam Ciwidey jalan Lebakmuncang kecamatan Ciwidey, Selasa (13/2/2024).
Lanjutnya, Dimasa tenang ini kami melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK),ada puluhan atau ratusan APK telah berhasil kami tertibkan sejak hari pertama masa tenang hingga H -1 menjelang hari pencoblosan,kami pun menerima laporan dari masyarakat,bahwa di desa Nengkelan telah terjadi adanya pelanggaran yang terindikasi money politics.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima pada tanggal 11 Februari 2023, bahwa di desa nengkelan ada pembagian minyak goreng juga uang sebesar Rp.50.000, dan setelah menerima laporan tersebut kami langsung menelusuri,akan tetapi kami tidak bisa menemukan bukti bukti yang kuat,dikarenakan hanya menemukan bukti berupa foto uang saja,maka dari itu laporan tersebut tidak bisa kami proses lebih lanjut dikarena tidak adanya bukti yang kuat,”tegas Asep.
Dan untuk mengantisipasi hal itu supaya tidak terjadi lagi,kami terus melakukan patroli sampai malam,bahkan setiap laporan dari masyarakat langsung kita reaksioner bergerak untuk melakukan penelusuran,juga termasuk di tanggal 13 bahwa diduga ada pembagian uang di satu tempat,kemudian kami mendatangi tempat tersebut,ternyata tidak ada dan itu hanya kegiatan berupa pembekalan saksi,kalau mengacu ke dan undang-undang,hal tersebut tidak masalah,akan tetapi kami tetap mengawasi serta memastikan bahwa di dalam kegiatan tersebut tidak ada rambu-rambu undang-undang Pemilu yang dilanggar,dan kami juga tetap mengingatkan untuk tetap tertib dalam acara internal tersebut, imbuhnya.
Hal senada Rinrin Herdian sebagai koordiv HP2HM Panwaslu kecamatan Ciwidey mengatakan bahwa dirinya sudah mengantisipasi serangan fajar yang sangat rentan yang tidak menutup kemungkinan akan terjadi pada masa-masa tenang ini,maka dari itu saya sudah menghimbau kepada para PKD dan PTPS kecamatan Ciwidey untuk memperketat pengawasannya dengan cara melakukan pengecekan dan patroli ke sejumlah titik yang berpotensial kerawanan, yang mungkin bisa saja akan terjadi politik transaksional, ujarnya
“Kami Panwaslu kecamatan Ciwidey tak henti henti memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat untuk menolak praktik politik uang tersebut,” Jelasnya.
Dan mengenai pendistribusian logistik dari PPK kecamatan Ciwidey ke TPS se-kecamatan Ciwidey,100% sudah terdistribusikan dengan lancar tidak menemukan hal hal yang dapat menghambat proses pendistribusian juga tidak ada satupun logistik atau kertas suara yang rusak, Pungka RinRin.