satunews.id
GARUT — Pemerintah Desa Sukalaksana kecamatan Talegong Garut Jawa Barat menggelar kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Garut tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Sukalaksana,Kamis (18/1/2024). Acara Musrenbang RKPD di hadiri oleh semua unsur Desa mulai RT,RW, LPM, BPD serta unsur dari Forum Pimpinan Kecamatan Talegong, mulai dari Camat, para Kepala Seksi, Kapolsek serta Danramil. Camat Talegong M.Badar Hamid melalui Kasi Pemerintahan Masyarakat Desa H.Dedi dalam arahannya mengingat Kepala Desa Sukalaksana untuk segera menetapkan RKPDes tahun 2024 dan APBdes karena hingga pertengahan bulan Januari belum ditetapkan. ” Dikecamatan Talegong baru dua desa yang sudah menetapkan RKPDes dan APBdes, Desa Sukalaksana Hinga Januari belum menetapkan dan seharusnya 25 Desember 2023 lalu sudah ditetapkan,” kata Dedi.
Dedi menegaskan, keterlambatan penetapan APBdes berdampak kepada molornya pengesahan anggaran mulai dari daerah hinga pusat. ” Ini sangat berdampak, bagaimana perangkat mau semangat dalam bekerja jika honor dan insentifnya lambat, oleh karenanya segera tetapkan sesuai jadwal,” tegas Dedi. Sementara Ketua BPD Sukalaksana Sutarlin rumusan RKPdes sudah dilakukan terapi memang diakuinya penetapan APBdes belum ditetapkan. ” Kita sudah melakukan musyawarah merumuskan RKPdes tetapi soal APBdes belum ditetapkan,” katanya. Sutarlin juga meminta Kepala Desa untuk segera menetapkan APBdes tahun anggaran 2024, mengingat jabatan Kades tahun 2025 akan segera berakhir. Sedangkan Kepala Desa Sukalaksana Ii Rusdiana SE mengawali sambutannya mengatakan Musrenbang RKPD kabupaten Garut untuk tahun 2025 agar di fokuskan saja usulan perbaikan jalan Citawali, sebab sudah beberapa kali di ajukan hingga kini belum ada realisasinya,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut Kades Ii juga menyampaikan soal pengambilan pupuk subsidi bagi masyarakat. Dijelaskan Ii pengambilan pupuk subsidi untuk masa tanam tahun 2024 berbeda dengan tahun 2023. ” Jika tahun lalu cukup menggunakan Copy KTP tahun ini harus menggunakan KTP asli, dan jika atas nama kelompok harus ada syarat kuasa yang ditandatangani Kepala Desa,” ujarnya. Kapolsek Talegong Iptu Irwandani yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berkesempatan memperkenalkan diri kepada masyarakat desa Sukalaksana. Kapolsek meminta dukungan untuk bersama menjaga keamanan lingkungan supaya kondusif. ” Untuk diketahui, saya sesuai tupoksi bagian dari APH untuk bersama mengawasi berbagai kegiatan program di desa , jadi jangan alergi jika ada masyarakat yang bertanya soal anggaran kegiatan di desa yang didanai oleh negara,” ujar Kapolsek. Ada lima poin program prioritas utama yang akan diusung oleh Masyarakat Desa Sukalaksana dalam RKPdes mulai Insprastuktur jalan, kesehatan,Rutilahu dan pendidikan .(Nana)