Kasus Video Viral, Satpol PP Garut Beri Skorsing Pada Terduga Pelaku

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:08 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT |satunews.id| Sebuah video viral yang menampilkan dukungan kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) oleh individu beratribut Satpol PP mendapat tanggapan serius dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko. Dalam konferensi pers di Kantor Satpol PP, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa malam (02/01/2023), Eko mengumumkan hasil sidang etik yang berujung pada skorsing.

Terduga pelaku utama berinisial CS dijatuhi hukuman skorsing selama 3 bulan, sementara terduga pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan. Selama periode skorsing, para terduga pelaku tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Eko menambahkan bahwa mereka akan dipantau oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut dan apabila terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus.

Eko menyebutkan, berdasarkan keterangan CS, video tersebut adalah inisiatif pribadi untuk menonjolkan eksistensinya. Video tersebut merupakan rekaman lama dan sudah tidak tersimpan di handphonenya. Eko menggarisbawahi bahwa tidak ada perintah dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara terkait pembuatan video tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Andri (Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara) sendiri tidak tahu dan tidak ada saat itu, jadi ini adalah inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri, bahkan anggota yang ada saat itu anggota regunya, mereka pun ikut secara spontanitas, karena yang mengajak adalah seniornya, mungkin mereka mengikuti,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku juga, kata Eko, video viral tersebut merupakan video lama, dan bahkan kini sudah tidak ada di _handphone_-nya. Meski demikian, pihaknya akan terus mendalami terkait kasus tersebut.

Eko juga menegaskan bahwa status mereka adalah tenaga kontrak, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

“Ini dapat kami jelaskan, bahwa ini pelaku itu bukan pegawai negeri atau bukan ASN, mereka adalah tenaga kontrak semuanya, ini adalah salah satu anggota dari satu regu dari pleton yang bertugas,” ujar Eko konferensi pers di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa malam (02/01/2023).

Atas viralnya video tersebut, Eko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, dan pihaknya turut prihatin atas beredarnya video tersebut. Terlebih, Jum’at lalu (29/12/2023), Pemkab Garut telah melakukan ikrar netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024.

“Pertama-tama saya sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, terus terang kami pun ikut prihatin,” tandasnya.(AR)

Berita Terkait

Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran, Lapas Kelas I Palembang Terima Kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kemenimipas
HUT RI ke-81, Disdik Kota Palembang Satukan Insan Pendidikan Lewat Semangat Gotong Royong
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Total Kerugian Masih Dihitung
Semarak HUT Ke-81 RI, Pegawai Rutan Palembang Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan di LPKA Palembang
Mulai Langkah Baru, Lapas Palembang Sambut Peserta MagangHub  
HUT ke-81 RI, SMA Negeri 6 Palembang Dorong Siswa Tumbuhkan Nasionalisme dan Prestasi  
Gus Syarif Bawa Keluarga Besar Ponpes Sabilul Hasanah Ikuti Dzikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal
Sosialisasi Empat Pilar, Abidin Fikri: Perlu Kesadaran Bersama Mewujudkan Gagasan Founding Father

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:53 WIB

HUT RI ke-81, Disdik Kota Palembang Satukan Insan Pendidikan Lewat Semangat Gotong Royong

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:32 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Total Kerugian Masih Dihitung

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Pegawai Rutan Palembang Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan di LPKA Palembang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Mulai Langkah Baru, Lapas Palembang Sambut Peserta MagangHub  

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:23 WIB

HUT ke-81 RI, SMA Negeri 6 Palembang Dorong Siswa Tumbuhkan Nasionalisme dan Prestasi  

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Gus Syarif Bawa Keluarga Besar Ponpes Sabilul Hasanah Ikuti Dzikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Abidin Fikri: Perlu Kesadaran Bersama Mewujudkan Gagasan Founding Father

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:59 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pegawai Rutan Palembang Ikuti Lomba Catur dan Gaple Antarpegawai

Berita Terbaru

DAERAH

‎Waduh! Gedung SDN Pantai mekar 02 Tak Terawat

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:52 WIB

DAERAH

RSUD SEKARWANGI RESMIKAN EMPAT LAYANAN UNGGULAN BARU

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:04 WIB