KAB.BANDUNG|satunews.id| Camat Ciparay Rachmat.,S.IP, MM bersama Sekcam Ciparay Drs Zaenal Muttaqin,Msi,menerima tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung,untuk monitoring dan evaluasi ADPD Tahap II dan Dana Desa Tahap III serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tingkat kabupaten tahun anggaran 2023, kepada desa- desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciparay di Aula Kantor Kecamatan Ciparay, pada Selasa (20/12/2023).
Disela kesibukanya Camat Ciparay Rachmat.,S.IP, MM mengatakan, pada hari ini monitoring ADPD tahap II , Dana Desa Tahap III dan
bantuan keuangan khusus terhadap desa-desa yang di Ciparay, tentu kegiatan monitoring ini wajib dan harus dlakukan baik yang dilakukan oleh pihak Kecamatan maupun oleh pihak dinas terkait dari tingkat kabupaten.
Hal ini menurut Camat,untuk mengevaluasi dan melihat terhadap program-program tersebut Apakah sudah terlaksana dengan baik atau belum.
“Terlaksana dengan baik dalam artian program tersebut Apakah sudah dilaksanakan secara aplikatif di lapangan,” ucapnya.
Kemudian sambung Rahmat, juga pertanggungjawaban secara administrasi.Selain itu juga kewajiban pemerintah desa untuk membayar pajak,” ucapnya.
Camat Ciparay berharap, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan monitoring ini program -program yang diluncurkan oleh pihak Kabupaten akan selalu terkontrol, terawasi dan bisa betul-betul diterapkan di masyarakat,” ucapnya.
Hisap Mulya, Bidang Tenaga Ahli Kementerian Desa Kabupaten Bandung juga berharap dengan adanya pembinaan, monitoring dan evaluasi ini diharapkan desa-desa beres administrasi, beres kegiatan dan tidak ada kasus aparat penegak hukum, ” harapnya.
*Den*



























